Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Rabu, 30 April 2014

Tidak ada sama sekali tuduhan dari PT.ARARA ABADI mengenai pembakaran Lahan terhadap Masyarakat


( Rabu 30/04/2014 ) LMR-RI KOMDA SIAK - Mengenai adanya Surat pemanggilan terhadap saudara Zulpen (Ipin) pada tanggal (28/04/2014) oleh Kepolisian Sektor Sungai apit yang ditangani oleh DEKO SUBRATA adanya laporan dari pihak Humas PT.ARARA ABADI "Saudara Ipin telah melakukan pembakaran lahan yang tidak sah. namun menurut Ipin tidak ada cukup bukti yang ditunjukan kepada pihak kepolisian atas tuduhan tersebut, padahal saat lahan terbakar itu Ipin tidak berada di lahan tersebut (ke luar kota) bahkan ia mendapatkan telpon dari pihak kebun bahwa lahannya terbakar pada saat kejadian tersebut.
atas tuduhan tersebut Ipin tidak hanya diam karena merasa tertuduh dari adanya pemanggilan tersebut, dan akhirnya Ipin membawa Tim Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Komisariat Daerah Siak (LMR-RI KOMDA SIAK) guna meluruskan hal tersebut,.

 Anehnya pihak Humas (Bapak Nasir , Bapak Tahlevi & beberapa lainnya) dari PT.ARARA ABADI saat dikunjungi oleh Tim Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) tidak ada sama sekali dari pihak Humas PT.ARARA ABADI melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian disebabkan mereka sibuk untuk memadamkan api yang membakar arealnya, bukan mencari-cari siapa yang membakar, menurut Bapak Nasir juga "untuk pelaporan kepolisian ini biasanya merupakan tindakan yang terakhir oleh PT.ARARA ABADI karena ini merupakan jalur hukum, menurutnya siapakah yang melapor perkara tersebut kepada pihak kepolisian?????"
menurut Humas PT.ARARA ABADI tidak akan berani melaporkan perkara tersebut kalau tidak memiliki bukti yang sah, baik foto, saksi & tertangkap tangan. dalam hal ini Ipin juga tidak merasa puas atas laporan tersebut yang mengatasnamakan PT.ARARA ABADI ada apa sebenarnya? ia juga akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian kembali atas tuduhan yang menimpanya, menurutnya dengan adanya Surat pemanggilan pasti ada pelapor, saksi / bukti, korban atau yang dirugikan.

   Dalam kesempatan tersebut Ketua Komda Siak Lembaga Missi Reclasseering RI sempat menyampaikan kepada Humas tersebut mengenai "banyaknya kayu yang berserakan ditengah jalan umum yang dilangsir munggunakan Mobil yang telah di kontrak PT.ARARA ABADI dari Doral (Areal PT.ARARA ABADI) ke KM.25 menyebabkan mengganggu pengguna jalan lainnya untuk itu pihak Tim Lembaga Missi Reclasseering Komda Siak meminta untuk segera di indahkan.

Selasa, 29 April 2014

AddThis Chrome Extension

AddThis Chrome Extension

LMR-RI Tentukan Sikap Menghadapi Pilpres

MayJend(Purn) Daryoto, SH , Ir. Moh. Dahlan Foudubun, Agustinus Kilikily, SH dan Ir. Irwansyah Hasibuan dalam rapat menetapkan statemen politik menghadapi Pilpres 2014

LMR-RI Jakarta Rapat Pengurus Harian Presidium Pusat LMR-RI yang dilaksanakan Jumat tanggal 24 April kemarin menyimpulkan kesepakatan akan mendukung Prabowo Subianto Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dalam Pilpres mendatang. Walau kepastian pencalonan para Calon Presiden dan Wakil Presiden masih belum resmi diumumkan, dalam rapat ini semua peserta rapat mengasumsikan bahwa Prabowo Subianto dan Joko Widodo akan mengikuti Pilpres mendatang dengan mulus.
Semula masih terdapat perbedaan pendapat tentang urgensinya LMR-RI membuat pernyataan Politik dalam menyikapi Pilpres mendatang. Seperti diketahui bahwa dalam Pemilu legislative yang lalu, sebagai lembaga yang independen dan tidak berpolitik praktis, LMR-RI memberikan kesempatan kepada anggota maupun pengurus untuk memilih partai yang menurutnya dapat memenuhi aspirasi secara pribadi. Bahkan beberapa orang pengurus pusat maupun daerah "direstui" oleh Ketua Umum menjadi calon anggota legislatif dari beragam partai. Namun setelah penjelasan dari Sekretaris Jenderal berisi argumentasi yang menyimpulkan perlunya LMR-RI memberikan statemen politik sehubungan dengan Pilpres ini akhirnya peserta rapat setuju untuk membahasnya.
Rapat dimulai dengan paparan Sekretaris Jenderal LMR-RI Ir. Mohammad Dahlan Foudubun yang menyampaikan bahwa LMR-RI perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sekaligus menampilkan pandangan politik LMR-RI sebagai Lembaga Independen namun tetap memiliki pertimbangan dan sikap dalam menentukan nasib perjalanan bangsa ke depan. "Karena itu dibutuhkan pendalaman analisa sebelum mengambil sikap tersebut, dan untuk itu kita perlu menyampaikan pendapat masing-masing", kata Dahlan antara lain. Dahlan melanjutkan bahwa kondisi kesadaran dan pengetahuan politik masyarakat sebagian besar masih dalam sikap cenderung membeo pada pendapat orang lain tanpa mampu menganalisa sendiri sebelum menentukan pilihannya. Sebagian lagi malah berada dalam kondisi kesadaran yang memprihatinkan dimana mereka menentukan pilihan berdasarkan materi yang bisa diterima langsung.
Dengan kata lain masIh banyak masyarakat yang mau menjual suaranya dengan harga segantang beras tanpa memperdulikan dampak dari pilihan mereka. Begitu juga dengan masyarakat yang bersikap apatis sehingga memilih menjadi Golput. Masyarakat seprti ini perlu mendapat arahan yang bersifat tidak memaksa dari LMR-RI dengan pertimbangan kepentingan bangsa ini kedepan. Dahlan menyampaikan pilihan pribadinya yang memihak kepada Prabowo Subianto dengan alasan bahwa bangsa ini masih memerlukan pimpinan dari kalangan militer yang memililki sikap tegas dan nasionalisme yang tinggi. Dengan panjang lebar disampaikan pandangannya tenang kepemimpinan sipil yang pernah dialami bangsa ini pada masa reformasi antara lain dengan kekhawatiran "kasus hilangnya Timor Timur" dapat terulang di wilayah lain bila pemimpin bangsa ke depan tidak memiliki nasionalisme yang tinggi dan tegas dalam menerapkannya.(RMS)

Ketua Umum LMR - RI Khawatirkan Proses Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum LMR-RI Agustinus Kilikily, SH(kanan)

LMR-RI Jakarta Ketua Umum LMR-RI Agustinus Kilikily, SH yang mendapat kesempatan kedua menyampaikan pendapatnya mengatakan, bahwa yang paling penting bagi bangsa indonesia saat ini adalah sikap untuk tidak saling menghujat dan saling menyalahkan. Dia ungkapkan keprihatinannya akan banyaknya informasi yang mengambarkan kejadian-kejadian penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu legislatif yang baru lalu, dan hampir tidak ada penindakan yang bisa memberikan efek jera agar tidak selalu terulang kembali. "Karena itu, mari kita berdoa bersama agar pesta rakyat ini tidak berujung pada kekacauan. Kalau sekarang kita mendengar kekacauan pelaksanaan Pemilu, semoga tidak berlanjut dengan "tsunami" yang lebih besar yang dapat memberi kesempatan bagi campur tangannya pihak luar terutama Amerika". Mereka sedang menanti nantikan kesempatan itu agar mereka masuk campur tangan dan ujung - ujungnya menguasai bangsa ini secara total", katanya. "Seperti kita ketahui, hampir semua partai politik memiliki "laskar" yang sewaktu - waktu bisa dikerahkan dalam menghadapi situasi konflik. Dan hal ini merpakan potensi bagi munculnya kekacauan di Negara ini. Mari kita bersyukur, karena saat ini hal itu tidak terjadi", katanya kemudian.
"Keputusan LMR-RI untuk mengeluarkan "pernyataan politik" dalam menghadapi Pilpres mendatang bukan sebagai politisi praktis, namun sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam melaksanakan Pemilu dan sikap menolak terhadap sikap Golput. Saya juga sependapat dengan Sekjen mengenai perlunya LMR-RI memberi bimbingan dan arahan kepada masyarakat dalam memilih pemimpin bangsa ini dimasa depan", katanya selanjutnya.
Ketika mendapat kesempatan merumuskan hasil rapat diujung pertemuan, dia mengaku menganggap Prabowo dan Joko Widodo sebagai "malaikat utusan Allah" untuk menyelamatkan bangsa ini. "Saya tidak melihat dosa dosa mereka kepada bangsa ini yang dapat menimbulkan penilaian yang satu lebih baik dari yang lain. Kalau Prabowo selalu disebut - sebut bertanggung jawab atas hilangnya aktivis reformasi, saya menilai itu hanya sebagai alat politik untuk saling menjatuhkan.
Saya setuju dengan pendapat diantara saudara pengurus yang menyatakan bahwa mari kita lihat kedua tokoh ini dari sudut positif serta manfaatnya bagi kepentingan bangsa. Agustinus Kilikily, SH juga menyampaikan pesannya kepada seluruh Parpol peserta Pemilu agar jangan saling menghujat dan memiliki sifat dan sikap membalas dendam. Hendaknya semua sikap politik berorientasi pada Rahman dan Rahim Allah. Baru diakhir ulasannya Agustinus Kilikily menyatakan lebih cenderung memilih Prabowo setelah mengulas "kelebihan Prabowo yang disesuaikan dengan kondisi bangsa saat ini". (RMS)

Rabu, 23 April 2014

"Daftar Isi"


Loading TOC. Please wait....


Selasa, 22 April 2014

Bidang Ekonomi dan Bisnis yang dibentuk LMR-RI (Reclasseerng)

 


  Pada masa kemerdekaan, peran LMR-RI dalam membina dan membentuk karakter para tuna karya, pengangguran dan mantan para narapidana cukup berhasil dan berjalan dengan baik. Hal ini sangat sesuai dengan konsep”Reclasseering” yang sudah diperkenalkan sejak zaman klonial Belanda. Memulihkan, mengembalikan, meluruskan, dan membina adalah merupakan bagian dari tugas pokok MISSI  RECLASSEERING.
Beberapa contoh yang telah dilakukan oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pada masa setelah kemerdekaan adalah penyerahan keadulatan oleh Belanda ditahun 1950. Banyak sekali narapidana dan tawanan perang yang berkeliaran tanpa pekerjaan setelah dibantu Badan Reclasseering untuk bebas. Mereka kemudian dibantu untuk mendapatkan pekerjaan dan disalurkan ke Perusahaan-perusahaan, seperti ke perkebunan bekas-bekas ONDENEMING yang telah ditinggalkan oleh Belanda atau yang telah ditinggalkan oleh pemilik asal. Selain itu mereka yang tidak disalurkan dipekerjakan sambil dibina (bekerja sambil berlatih) dengan mendirikan sentra-sentra usaha kekaryaan, seperti :
Ø  Mendirikan usaha bengkel-bengkel / usaha membuat perahu layar di pantai Pasuruan, Probolinggo, Basuki dan Banyu wangi.
Ø  Mendirikan perbengkelan Sepeda, bengkel motor / mobil, service arloji, servis radio, pangkas rambut, menjahit / konveksi, tambal ban / vulkanisir, warung-warung kopi, dan lain-lain.
Ø  Mengusahakan dan mencari sarang burung wallet.
Ø  Pertukangan kayu / Mebel, pembangunan perumahan, dan lain-lain sebagainya.
Ø  Melakukan survey ke Gunung-gunung, di pantai-pantai untuk meneliti adanya bahan tambang, minyak bumi, dan lain-lain.
Ø  Melakukan usaha ekspor / impor dan kegiatan pemborongan lainnya melalui JAMUS NEGRI.
Ø  Melakukan impor mobil bermacam-macam merek unit untuk dijadikan taksi sebanyak 400 unit, stock tahun 1959/1960, dimasukan ke Indonesia diakhir tahun 1961. Hasil usaha impor mobil ini sebagiannya di pergunakan untuk menampung gelandangan dan anak yatim piatu untuk ditempatkan diluar kota Jakarta sehubungan dengan kedatangan tamu-tamu Negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia.
Setelah pergantian Rezim dari Orde Lama ke Orde baru, kegiatan bidang Usaha Ekonomi dan Bisnis menjadi hilang sejalan dengan pudarnya peran LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI yang tidak mau berkompromi dengan Penguasa Negara (Pemerintah berkuasa) saat itu. Kondisi ini berlangsung sampai dengan peralihan rezim Orde baru ke Orde Reformasi.

Senin, 07 April 2014

Keseriusan Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonsia Komda Siak

                                  Syahroni (Moesa) Biro Perss & Informasi Komda Siak.
              _____________________________________________________________

Keseriusan Lembaga Missi Recleasering (LMR-RI) untuk mengangkat jati diri masyarakat Siak terutama mengenai harkat martabat masyarakat Siak dalam melakukan kegiatan yang positif tidak hanya dipandang sebelah mata. 

kegiatan yang dilakukan oleh LMR RI tidak ada biaya namun semangat dari LMR RI selalu berusaha untuk membantu pemerintah dan masyarakat terutama dalam memajukan pembangunan di Siak, untuk dijadikan Siak Baru yang berkearifan lokal.
“Kami juga tidak pernah memandang bulu baik dia masyarakat lokal maupun masyarakat non Siak, yang bisa kami lakukan adalah membantu masyarakat dengan segenap jiwa raga kami dari apa yang kami mampu lakukan.


Pihak LMR-RI akan melatih masyarakat Siak untuk jauh dari kegiatan negatif dan bisa terbawa pada hal hal yang positif yang tidak bisa dianggap remeh oleh orang lain karena ini juga menyangkut harkat dan martabat dari masyarakat Siak sendiri. “Jadi, ini adalah suatu contoh dimana mereka bisa memajukan Siak dengan hati dan semangat baru yang kami berikan pada saat ini,”

Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab

                     Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab
        ___________________________________________________________________________

Lembaga Missi Reclasseering - Republik Indonesia KOMDA SIAK. "Kita akan membentuk sektor dan Cabang-cabang LMR RI di Kabupaten Siak seperti Mempura dan Sungai apit agar dapat berbuat dan bekerja sama baik dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat sesuai dengan arti reclasseering yakni pengembalian tatanan kepada suatu keadaan yang sebenarnya,"

LMRI-RI memiliki badan hukum dan merupakan mitra pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Misalnya kasus pengusaha dengan badan hukum negara, kita akan bantu. Tetapi itu harus yang bersangkutan yang mengadu ke kami, baru kita bantu,"

Minggu, 06 April 2014

Anggota LMR-RI Dibekali Wawasan Sejarah Perjuangan Papua

SENTANI – Sedikitnya, 150 anggota Lembaga Missi Reacleassing - Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Papua, dibekali tentang wawasan sejarah perjuangan Papua.
Pembekalan yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi tersebut, menurut Korda Pertahanan Wilayah Papua pada Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Hadi Sumarno, mengungkapkan, sosialisasi tersebut  sebagai upaya menyatukan pandangan dan pemahaman secara global dan dapat dilaksanakan secara keseluruhan di Papua.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat tertanam semangat perjuangan Papua untuk menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia di atas Tanah Papua ini, sehingga perjuangan mengisi kemerdekaan dapat tetap berlangsung secara berkesinambungan oleh generasi Papua berikutnya,” ungkapnya dalam kesempatan acara sosialisasi sejarah Papua kepada anggota LMRI di halaman Sekretariat Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Waena, Distrik Heram, Rabu (22/1).
Selain itu, menurutnya, bahwa pihaknya nanti akan menyosialisasikan kepada seluruh komponen bangsa.
“Kita berikan sosialisasi pertahanan itu seperti apa sih dan untuk siapa undang-undang (UU) pertahanan. Itu diperuntukkan kepada seluruh bangsa Indonesia,” sambungnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut sudah berjalan dari Kemenhan dengan LMR-RI sering mengadakan sosialisasi tersebut.
“Jadi, saya akan memberikan pemahaman biar bangsa Indonesia ini dapat mengerti soal sejarah perjuangan Papua berintegrasi ke NKRI,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Imam Syafi’i mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan suatu masukan yang sangat bagus bagi anggota LMR-RI Papua.
“Dikarenakan sejarah-sejarah perjuangan itu kita perlu mengetahuinya baik itu menyangkut wawasan kebangsaan dan bela negara,” ungkapnya.(mir/aj/lo2)

Sabtu, 05 April 2014

Berjuanglah wahai LMR-RI demi Negara & Masyarakat

Waspadalah dengan Media Mainstream yang tendensius dan memojokan LMR-RI.
Awas dan waspadalah bagi Anggota LMR-RI dimanapun.

Karena LMR-RI (Reclasseering) merupakan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, diduga banyaknya para pemilik Media mainstream pada dasarnya adalah bagian dari jaringan para Penjajah Kriminal Internasional

Berjuanglah dengan sikap dan perjuangan yang ikhlas untuk kebenaran dan Kejayaan Negara & Masyarakat.. seutuhnya...>>> Merdeka!!!...

Awas dan Waspadalah Anggota LMR-RI...!!hayooo terus tegakan kekuatan dan Persatuan Reclasseering...Kita harus belajar dengan sejarah dan informasi2 ... yang benar..!!!

Wahai LMR-RI I tetap istiqomah dan berjuanglah sesuai kaidah2 Undang-undang... Semuanya akan diberi jalan kemuliaan bagi Pejuang Kebenaran.. dengan sebenarnya.. Insya Allah... Aamiin.

 Saat ini lembaga hukum sedang dalam krisis kepercayaan yang sangat buruk seakan alam titik nadir.
 Bila kita ngobrol dengan kebanyakan rakyat di pinggir jalan, warung kopi, dan di tempat umum maupun keramaian, baik keagamaan seperti pengajian, pertemuan dan lain sebagainya, jawabannya hampir sama. Tidak percaya sama pejabat, termasuk penegak hukum. Apa sebabnya?


 


Mengenal Keberadaan Kompartemen Intelijen LMR-RI (Reclasseering).

                                              Foto Mayjen TB.Ibnu Fadjar.GP.                                                        
Intelijen LMR-RI (KIN) adalah bagian kelengkapan kerja dari Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia.
Intelijen LMR-RI merupakan salah satu Intelijen Sipil yang ada di Indonesia, yang secara historis sangat berkaitan erat dengan sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekilas tentang awal kiprahnya Intelijen LMR-RI sebelum Indonesia Merdeka adalah Menyelidiki dan mencari informasi tentang penahanan tokoh-tokoh Pergerakan Nasional dan pejuang Kemerdekaan yang ditawan di penjara-penjara Belanda. untuk dibebaskan dan di bela hak serta martabatnya sebagai manusia yang tertindas oleh kolonialisme penjajah. Selain itu, fungsi lainnya adalah untuk mengembalikan kedaulatan setiap warga negara secara bebas Merdeka dan berhak menentukan nasib hidup bangsanya sendiri.
LMR-RI sebagai organisasi Independen dan HAM tertua di Indonesia. sejak berdirinya ditahun 1931 (Perkumpulan Reclasseering) dan dikukuhkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Penetapan Menteri Kehakiman R.I. No. JA.5/105/5, tanggal 12 Nopember 1954, serta dimuat dalam Berita Negara No. 105/1954 dan Lembaran Negara No. 90/1954 dengan Missi pokok "UNTUK NEGARA & MASYARAKAT".  Legatimasi ini diperkuatkan lagi dengan Penetapan Menteri Kehakiman R.I No. JH.7.1./6/2, tanggal 9 Juni 1956.

Dalam kurun waktu kurang lebih 76 tahun, tepatnya pada tanggal 27 dan 28 Maret 2007 bertempat di Taman Wiladatika, Cibubur - Jakarta Timur, untuk Pertama kalinya LMR-RI melaksanakan Musyawarah Nasional  1 dengan mengambil Tema "MENGABDI PADA NKRI UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT & BANGSA SEJAHTERA" Selain menyempurnakan AD/ART penyusun kerja Nasional, juga menetapkan  Pengurus terpilih untuk Priode Lima (5) tahun kedepan. Pelantika Pengurus Hasil Munas baru dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2007 ditempat yang sama.

Dari hasil Penyusunan Program kerja ditetapkan 18 Kompartemen dan 7 Badan Khusus. Kompartemen Intelijen LMR-RI (KIN) termasuk yang dicantumkan dalam Munas 1 LMR-RI. sebagai alat kelengkapan kerja Organisasi, KIN ditetapkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka mengimplementasi dan merealisasikan maksud dan tujuan atau Visi dan Missi yang ingin dicapai menuju Pembangunan Negara dan Bangsa yang damai dan Sejahtera.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasional KIN dilapangan dan guna mencapai hasil yang diharapkan, maka kiranya perlu dibekali PEDOMAN DASAR OPERASIONAL Kompartemen Intelijen LMR-RI (KIN). pedoman ini dimaksud agar Anggota KIN dengan mudah dapat memahami fungsi dan tujuan yang di emban dalam Operasional Intelijen dilapangan. untuk itu juga diperlukan kordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait seperti : BIN, TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, KPK, dll.

Kode Intelijen Reclasseering dan Sandi Perjuangan .
Dimasa Sebelum dan Menjelang Kemerdekaan, Pejuang utama Intelijen Reclasseering adalah untuk mengetahui jumlah dan klasifikasi narapidana dan tahanan Politik yang berada dipenjara-penjara Indonesia. selain itu juga menyelesaikan status hukum para tawanan perang yang berada dipenjara-penjara di Jawa dan Madura, karena Perang telah usai dan Indonesia telah Merdeka.

Tidak hanya membebaskan para tahanan perang, Reclasseering juga memberikan pekerjaan kepada para tawanan Perang tersebut dengan menyalurkannya sebagai pekerja pada perkebunan-perkebunan yang ditinggalkan Belanda dan Proyek-proyek Pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Pada masa orde lama dibawah Pemerintahan Presiden Soekarno, Reclasseering (LMR-RI) sempat berkantor di Istana Negara dengan Kode Sandi 007/KHUSUS , hal ini berlangsung selama beberapa tahun sebelum meletusnya pemberontakan G30 S PKI.

Kedudukan dalam Undang-Undang Intelijen Negara (UU No.17 Tahun 2004).
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, Pada Bab III, bagian kedua pasal 9, Mengenai Penyelenggara Intelijen Negara, terdiri atas :
a. Badan Intelijen Negara
b. Intelijen Tentara Nasional Indonesia.
c. Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.
d. Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan-
e. Intelijen Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Intelijen Reclasseering (LMR-RI), sebagai bagian dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian juga turut ambil bagian dalam menjaga stabilitas dan Keamanan Negara dengan tetap melakukan kerjasama dan kordinasi dengan semua aparatur Negara dan birokrasi mulai dari pusat sampai dengan Daerah, termasuk membina hubungan dengan Dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).