Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Selasa, 22 April 2014

Bidang Ekonomi dan Bisnis yang dibentuk LMR-RI (Reclasseerng)

 


  Pada masa kemerdekaan, peran LMR-RI dalam membina dan membentuk karakter para tuna karya, pengangguran dan mantan para narapidana cukup berhasil dan berjalan dengan baik. Hal ini sangat sesuai dengan konsep”Reclasseering” yang sudah diperkenalkan sejak zaman klonial Belanda. Memulihkan, mengembalikan, meluruskan, dan membina adalah merupakan bagian dari tugas pokok MISSI  RECLASSEERING.
Beberapa contoh yang telah dilakukan oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pada masa setelah kemerdekaan adalah penyerahan keadulatan oleh Belanda ditahun 1950. Banyak sekali narapidana dan tawanan perang yang berkeliaran tanpa pekerjaan setelah dibantu Badan Reclasseering untuk bebas. Mereka kemudian dibantu untuk mendapatkan pekerjaan dan disalurkan ke Perusahaan-perusahaan, seperti ke perkebunan bekas-bekas ONDENEMING yang telah ditinggalkan oleh Belanda atau yang telah ditinggalkan oleh pemilik asal. Selain itu mereka yang tidak disalurkan dipekerjakan sambil dibina (bekerja sambil berlatih) dengan mendirikan sentra-sentra usaha kekaryaan, seperti :
Ø  Mendirikan usaha bengkel-bengkel / usaha membuat perahu layar di pantai Pasuruan, Probolinggo, Basuki dan Banyu wangi.
Ø  Mendirikan perbengkelan Sepeda, bengkel motor / mobil, service arloji, servis radio, pangkas rambut, menjahit / konveksi, tambal ban / vulkanisir, warung-warung kopi, dan lain-lain.
Ø  Mengusahakan dan mencari sarang burung wallet.
Ø  Pertukangan kayu / Mebel, pembangunan perumahan, dan lain-lain sebagainya.
Ø  Melakukan survey ke Gunung-gunung, di pantai-pantai untuk meneliti adanya bahan tambang, minyak bumi, dan lain-lain.
Ø  Melakukan usaha ekspor / impor dan kegiatan pemborongan lainnya melalui JAMUS NEGRI.
Ø  Melakukan impor mobil bermacam-macam merek unit untuk dijadikan taksi sebanyak 400 unit, stock tahun 1959/1960, dimasukan ke Indonesia diakhir tahun 1961. Hasil usaha impor mobil ini sebagiannya di pergunakan untuk menampung gelandangan dan anak yatim piatu untuk ditempatkan diluar kota Jakarta sehubungan dengan kedatangan tamu-tamu Negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia.
Setelah pergantian Rezim dari Orde Lama ke Orde baru, kegiatan bidang Usaha Ekonomi dan Bisnis menjadi hilang sejalan dengan pudarnya peran LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI yang tidak mau berkompromi dengan Penguasa Negara (Pemerintah berkuasa) saat itu. Kondisi ini berlangsung sampai dengan peralihan rezim Orde baru ke Orde Reformasi.