Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Jumat, 04 April 2014

Kembalikan Wibawa Dan Tuah Pancasila

 LMR-RI - Jakarta Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagai dasar filosofi bernegara, dan bahkan sebagai sumber hukum bagi Negara Republik Indonesia semakin tidak terlihat kalau tidak bisa dikatakan semakin menghilang, tuah, karisma dan nafas kehidupannya di dalam masyarakat. Sebagai warisan yang dikukuhkan pada pada saat proklamasi 17 Agustus 1945 kita seharusnya tidak pernah membiarkan Pancasila itu kehilangan peran dan kehidupan bernegara. Walau tidak harus selalu disebut - sebut sehingga bisa menimbulkan kesan "lips-service" seharusnya Pancasila itu hidup didalam keseluruhan system bernegara kita. Dia harus hidup dalam system hukum, dalam system politik, pendidikan, ekonomi dan seluruh sendi kehidupan bernegara.
Kalau kita coba merenungi kembali, Pancasila begitu bergema pada saat awal kemerdekaan dibawah kepemimpinan Sukarno. Pancasila sempat dipuji sebagai dasar Negara yang begitu ideal bagi keberadaan sebuah Negara yang baru merdeka, Bahkan keberadaan Pancasila dan Indonesia sempat meimbulkan kekhawatiran bagi Negara adi daya, sehingga mereka berusaha menyusup ke dalam kehidupan bernegara Bangsa Indonesia. Penyusupan yang kadang kira rasakan sebagai "berkah" lewat bantuan ekonomi, bantuan militer, bantuan pendidikan, bantuan kebudayaan dan bantuan di sektor - sektor lainnya tanpa kita sadari ternyata juga merupakan sumber petaka berupa tergerusnya nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan kita.
Tanpa bermaksud mencari - cari kesalahan, kita harus sadari bahwa kita semua ikut andil dalam merosotnya nilai "sakral" Pancasila itu, baik disengaja atau tidak, atau baik disadari atau tidak. Secara simbolik saya ingin menggambarkan bahwa Burung Garuda yang menjadi lambang Pancasila itu "sedang sakit" akibat ulah para "penjajah" yang telah memasuki seluruh aspek kehidupan kita. Untuk itu saya menghimbau seluruh elemen masyarakat merapatkan barisan dalam menghadapi persoalan ini. Kita harus jeli dan serius dalam mengidentifikasi permasalahan yang sedang kita hadapi ini. Terus terang saya menilai, kondisi paling memprihatinkan adalah didalam system politik dan system hukum kita. Saya yakin, penyusupan para "aggressor" yang menggerogoti Pancasila itu paling nyata terlihat di bidang legislatif dan penegakan hukum. Indikasi ini terlihat pada peristiwa yang terjadi di Maluku pada waktu lalu. Saya melihat, awal persoalan adalah perebutan dominasi politik antara Golkar dan PDIP pada saat turunnya Suharto. Mereka menggunakan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan bahkan aparat penegak hukum sehingga terjadilah konflik horizontal yang memakan sangat banyak korban.
Rendahnya kualitas penegakan hukum dan kacaunya system politik Ini berdampak serius. Keadaan ini membuka kesempatan bagi para petualang politik dan koruptor untuk menggerogoti kekayaan bangsa ini, melemahkan rasa persatuan dan kesatuan, menghalangi usaha untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat, menegakkan keadilan sosial yang pada akhirnya akan bermuara pada ambruknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga hilangnya sebuah potensi persaingan bagi Negara adidaya. Secara ekonomis mereka berusaha membuat bangsa ini hanya sebagai pasar bagi produk mereka, pasar bagi ideolegi mereka dan pasar bagi teknologi yang mereka ciptakan.
Kita mereka paksa melupakan dan meninggalkan nilai - nilai luhur peninggalan para penduhulu kita. Pada kesempatan ini baik itu, dikaitkan dengan peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober, saya kembali menghimbau seluruh elemen masyarakat agar merapatkan barusan dalam memulihkan pamor, tuah dan kesaktian Pancasila itu. Kita pantas menyampaikan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, karena walau "Burung Garuda" sedang sakit, namun masih utuh. Kaki, sayap dan tubuhnya masih bersatu belum bercerai - berai.
Saya ingin menyampaikan pesan bahwa kita harus mendasari sikap kita pada 3 hal yakni nawaitu yakni niat yang baik dan sungguh-sungguh, silaturahmi yakni saling menyayangi dan bersama - sama mengatasi peroalan serta silaturohim sebagai peningkatan intensitas silaturahmi yakni secara berkesinambungan kita memelihara persaudaraan dalam menegakkan prinsip - prinsip yang terkandung dalam Pancasila. (Agustinus Kilikily, SH Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI )

Penangkapan Warga Negara Asing di KIB tanjung Buton Siak bersama imigrasi kelas II

      Hendra Dicky - Ketua Komda Siak bersama Bpk.Ferry firmansyah SE (Imigrasi Kelas II Siak)
     ____________________________________________________________________________

 LMR-RI - Siak (02 - April - 2014)
Setelah melakukan Pengamatan secara langsung (Monitoring) oleh Lembaga Missi Reclasseering - Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Neagara & Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) Komisariat Daerah Kab, Siak  25 November 2013, dan berdasarkan pengamatan tersebut kurang lebih warga Negara asing tersebut bekerja sebagai pengawas atau Controller. jumlah warga Negara asing yang bekerja sebanyak 4 orang. LMR-RI komda Siak melakukan pengamatan selama 4 Bulan karena LMR-RI merasa curiga karena warga Negara asing tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. Ketua LMR-RI Komda Siak menanyakan pada Aparat desa dan berdasarkan informasi, Humas PT.METALINDO hanya melaporkan kegiatan Perusahaan tetapi tidak melaporkan adanya warga Negara asing.

LMR-RI -Siak juga menanyakan kepada Kapolpos (Handoko) dan Kepala desa setempat (Nawawi) berdasarkan informasi pihak Perusahaan tidak pernah melaporkan adanya warga Negara asing yang bekerja di Perusahaan tersebut.
beserta Kapolpos & Kasat Intel polres Siak WNA tersebut bersama Juru bicaranya hanya bisa mengeluarkan foto copy Paspor.
Pihak mereka mengatakan bahwa Paspor mereka yang asli tinggal di  PT.METALINDO di Jakata.
Anehnya mereka ada 4 orang diantaranya ada beberapa orang yang sudah berdiam/tinggal di Daerah Siak sudah 4 bulan tanpa ada melapor ke Aparat setempat sementara mereka sudah bekerja di KIB.

 Warga Negara asing tersebut berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, empat orang yang berasal dari Cina mereka ditangkap di Pelabuhan Kawasan Industri Buton (KIB) pukul 09;35 Wib lalu dibawa ke Kantor Imigrasi tingkat II Kab,Siak.

Penangkapan ini dilakukan setelah LMR-RI komda Siak berkordinasi dengan Aparat setempat terutama Kapolpos Buton, Kepala Desa Mengkapan dan dibawa ke Polres Siak setelah diminta keterangan dari mereka maka warga negara asing tersebut diserahkan ke kantor imigrasi tingkat II Kab, Siak dari pemeriksaan sementara ke empat orang ini tak memiliki dokumen yang lengkap. ‘’Mereka tidak punya identitas resmi dan lengkap. Saat ini warga Negara asing tidak mempunyai surat-surat lengkap. Pemeriksaan masih berjalan,’
Imigran gelap yang berhasil diamankan, delapan orang asal Bangladesh dan tiga WNI. Mereka ditangkap di perkebunan masyarakat Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu. - See more at: http://www.riaupos.co/43489-berita-delapan-imigran-bangladesh-ditangkap.html#sthash.mHiC5I2A.dpuf


migran gelap yang berhasil diamankan, delapan orang asal Bangladesh dan tiga WNI. Mereka ditangkap di perkebunan masyarakat Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu. - See more at: http://www.riaupos.co/43489-berita-delapan-imigran-bangladesh-ditangkap.html#sthash.mHiC5I2A.dpuf
migran gelap yang berhasil diamankan, delapan orang asal Bangladesh dan tiga WNI. Mereka ditangkap di perkebunan masyarakat Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu. - See more at: http://www.riaupos.co/43489-berita-delapan-imigran-bangladesh-ditangkap.html#sthash.mHiC5I2A.dpuf