Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Kamis, 16 Februari 2017

LMR-RI.BPH.NMS

Lembaga Missi Recklasseerig Republik Indonesia (LMR-RI) kini memasuki usia 86 tahun, banyak hal yang sudah diraih baik positif maupun negatif.

LMR-RI dituntut untuk memperlihatkan tingkat partisipasinya melalui pokok-pokok pikiran dan rekomendasi terhadap sejumlah persoalan Nasional dibidang idiologi, ekonomi dan hukum.

LMR-RI sebagai Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) sejak kelahirannya di tahun 1931 telah memiliki Pancasila sebagai satu-satunya asas, dan perjalanan kelembagaan dewasa ini perlu adanya penguatan agar tetap mengakar dan di pertahankan sebagai ideologi Negara serta pandangan hidup bangsa, melalui kurikulum pendidikan pada semua jenjang sehingga diyakini ideologi Pancasila akan berperan dalam lingkungan Masyarakat.