Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Kamis, 18 Juni 2015

Ketua Umum mengingatkan kepada seluruh anggota dan pengurus LMR-RI

Ketua Umum mengingatkan kepada seluruh anggota dan pengurus LMR-RI untuk mengawal bangsa dan negara ini “NKRI Harga Mati”, penegakan hukum di Republik ini sangat  rapuh. Ini tercermin dari banyaknya oknum-oknum penegak hukum yang tersembunyi dan secara terang-terangan memainkan perannya, kepastian hukum menjadi abu-abu bahkan tidak ada kejelasan sama sekali, nuansa KKN (Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme) sangat jelas terlihat. Keresahan demi keresahan dirasakan oleh para pencari keadilan, yang lebih memprihatinkan lagi banyaknya pejabat dan pemegang kebijakan yang ikut bermain dan memainkan perannya. " Saya selaku Ketua Umum LMR-RI (lembaga Missi Reclaserring) mengimbau kepada seluruh pengurus dan pelaksana baik pusat (Prespus) maupaun wilayah (Komwil) dan daerah (Komda) untuk tetap setia mengawal bangsa ini dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat Indonesia. Semoga bangsa ini dapat berdiri tegak dan kukuh dengan sistem peradilan dan penegakan hukum yang bermoral dan berkeadilan",sebagai pimpinan LMR-RI Komisariat Wilayah (Komwil) dan Komisariat Daerah (Komda), siap melaksanakan tugas dan amanah yang diemban selama masa jabatannya untuk melakukan pembinaan kepada seluruh Komda-komda yang ada di Indonesia. "
Kebenaran dan pembelaan terhadap masyaraat kecil harus menjadi prioritas, kami akan terus melakukan pendampingan serta pengawalan dan merubah pola pikir dan animo masyarakat Indonesia. Ada rumor yang berkembang, bahwa hukum dapat dibeli, kami berupaya menepis rumor tersebut. “yang benar bisa disalahkan dan yang salah dapat dibenarkan”. Semua itu adalah tidak benar, begitu pula pengawalan terhadap Aset dan Anggaran Pemerintah baik pusat maupun daerah. Pelanggaran demi pelanggaran serta manipulasi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat telah kami inventarisir dan siap untuk dieksekusi, dengan niat tulus ikhlas kami beserta jajaran akan berjuang dan menegakkan hukum serta melakukan pendampingan terhadap apa yang menjadi hak masyarakat demi keselamatan bangsa dan negara ini"