Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Senin, 31 Agustus 2020

LMR-RI KOMDA SIAK BANGUN KOMUNIKASI.

 LMR-RI KOMDA SIAK - Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Siak (LMR-RI KOMDA SIAK) bangun komunikasi dengan silaturrahmi bersama beberapa anggota yang masuk dalam jajaran wilayah Kabupaten Siak, di Kecamatan Sabak Auh Kamis (27-08-2020).
Adapun yang dapat hadir hanya selaku ketua biro-biro yaitu :

1. Abdul Aziz selaku Ketua
2. Badru Zaman
3. Hamdani
4. Indes Syahputra batubara
5. Misran 
6. Mulyono
7. Jaksen Rambe
8. Zamri
9. Uling

Pertemuan yang dibungkus dengan warna silaturrahmi ini guna membahas perkembangan lmrri di tingkat kecamatan dan desa , agar lmrri mudah dalam menjalankan roda organisasi dari desa (komsek) ke kecamatan (komcab) hingga ke kabupaten (komda) . Petemuan itu juga dihiasi dengan makan bersama ala kampung sehingga pertemuan ini menjadi akrab, jelas ketua komda Siak (Abdul Aziz)  kepada Media Nusantaraexpress.com 

Ketua komda Siak Abdul Aziz menjelaskan setiap anggota yang bertugas di kabupaten Siak harus melakukan pendekatan terhadap instansi yang ada, sehingga anggota yang bertugas bisa menembus maksud dan tujuan penugasannya karena tugas Reclassering akan bisa berjalan dengan baik apabila lmrri selalu bertatap muka / saling mengenal satu sama lain. 
Diperjelaskan lagi setiap anggota yang bertugas di kecamatan harus memberitahukan keberadaannya di Kapolsek untuk menjalin komunikasi yang baik.

Besar harapan ketua komda Siak Agar seluruh anggota nya bisa membangun kerjasama yang baik hingga tingkat desa., Ketua lmrri komda Siak (Abdul Aziz) akan melakukan pertemuan 3/2 bulan sekali guna membina anggota lmrri. Yaitu mengupas ad/art dan menjelaskan apa itu Reclassering sehingga seluruh anggota lmrri komda Siak bisa menjelaskan maksud dan tujuan mereka di tugaskan.

Ketua Lmrri komda siak