Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Kamis, 03 September 2020

Pengantaran Surat Tembusan Anggota Yang bertugas dilapangan.

LMR-KOMDA SIAK, Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Siak berusaha meningkatkan kerja sama yang baik dengan Pihak Instansi Terkait agar setiap anggota lmrri yang ditugaskan tidak melakukan tindakan yang merugikan nama baik LMR-RI itu harapan kedepan.

Ketua LMR-RI komda Siak Abdul Aziz juga menjelaskan: 'LMR-RI adalah Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat dan sebagai badan sosial Kemasyarakatan Legalitas dan dasar hukum LMR-RI adalah Kitab Undang undang Hukum Pidana dan Perdata :
1. Kitab undang-undang hukum pidana pasal 14, 15, 16, dan 22 (tugas Reclassering ada dalam Pasal 16 ayat 1 dan 2).
2. Kitab undang-undang hukum perdata pasal 1653 sampai 1665 (tentang LMRRI sebagai Badan Peserta Hukum).

LMRRI juga adalah Mitra Peradilan berdasarkan Surat Jaksa Agung RI kepada mahkamah agung RI No. P1/30, tertanggal 30 Oktober 1952 tentang 'usaha mempercepat permasalahan perkara kriminal.
Adapun Menjadi dasar dalam menyampaikan surat tembusan atau pemberitahuan penambahan anggota yang bertugas dilapangan baik ditingkat Polda, Polres dan Polsek yaitu lmrri merupakan Mitra Kepolisian melalui Surat Rahasia Mabes Polri : 
No.R/4-5i/IV/81/SINTELPAM,, tertanggal 28 April 1981 yang di tunjukan kepada ketua umum LMRRI dibogor , tentang peningkatan kerjasama antara Polri dan LMR-RI dalam mengantisipasi Tindak pidana kejahatan kriminal secara kualitas maupun  Kualitas.

Ketua Komda Siak Lmrri miminta agar anggota LMRRI Untuk saling bertatap muka dengan Polri karena Tugas Reclassering ini akan berjalan dengan baik apabila petugas lmrri saling bertatap muka makanya ada beberapa Anggota yang ditugaskan untuk mengantar surat tembusan tersebut didaerah mereka domisili masing-masing seperti Kecamatan Sabak Auh, Bunga Raya dan Sungai Apit .

Zamri 
Uling
Investigasi & Monitoring komda Siak.