Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Senin, 07 April 2014

Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab

                     Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab
        ___________________________________________________________________________

Lembaga Missi Reclasseering - Republik Indonesia KOMDA SIAK. "Kita akan membentuk sektor dan Cabang-cabang LMR RI di Kabupaten Siak seperti Mempura dan Sungai apit agar dapat berbuat dan bekerja sama baik dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat sesuai dengan arti reclasseering yakni pengembalian tatanan kepada suatu keadaan yang sebenarnya,"

LMRI-RI memiliki badan hukum dan merupakan mitra pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Misalnya kasus pengusaha dengan badan hukum negara, kita akan bantu. Tetapi itu harus yang bersangkutan yang mengadu ke kami, baru kita bantu,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar