Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Selasa, 09 September 2014

Tentang LMR-RI menggunakan Lambang Garuda Pancasila dan Bendera Merah Putih (Lambang Negara)"

Pengguna logo Burung Garuda sebelum Kemerdekaan RI.
Sejak perjuangan revolusi fisik, para pejuang dan tokoh Reclasseering sudah menggunakan Lambang Garuda Pancasila" sebagai sandi perjuangan dalam melawan para penjajah/kolonial, baik belanda maupun Jepang, hal ini menjadi komitmen dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.
Pemuda dan tokoh-tokoh Reclasseering (LMR-RI) ketika "Menculik" dan membawa Bung Karno dan Keluarganya dari Rengas dengklok (Karawang) ke Pegagasan timur No.56 (Jakarta) untuk mengumandangkan Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945, juga menggunakan lambang Garuda sebagai sandi.

Era orde baru di masa Menteri Kehakiman RI Ali Said,SH.
Pada Era Orde Baru dimasa Pemerintah Presiden Soeharto, tepatnya pada tanggal 17 November 1981, Menteri Kehakiman Repoeblik Indonesia, Ali Said,SH menyurati Ketua Umum LMR-RI Tubagus ibnu Fadjar Gunadi agar mengganti Lambang Negara (Garuda) yang biasa dipakai LMR-RI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor.43 tahun 1958.
pada tanggal 25 November 1981, Ketua Umum LMR-RI Tubagus ibnu Fadjar Gunadi mengutus Koordinator Khusus Bantuan Hukum dan Kemasyarakatan, Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH. beserta 4orang staff LMR-RI lainnya menghadap Menteri Kehakiman RI, Ali Said,SH. guna menjelaskan sejarah perjuangan LMR-RI yang sejak tahun 1946 sudah memakai lambang Garuda Pancasila sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakannya ditahun 1957 hingga dibuat Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1958.


LMR-RI Menggunakan kata RI (Republik Indonesia)
Tidak semua Organisasi Kemasyarakatan dan ataupun Lembaga Sosial Masyarakat yang menggunakan kata Repoeblik Indonesia dibelakang nama wadahnya. Pengucualian ini hanya ada pada Lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh Negara termasuk Lemabaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) yang sejak awal pergerakannya sampai dengan disahkan oleh Negara melalui penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Minggu, 07 September 2014

Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia, Merebut Peran Utama

 Lembaga Miisi Reclasseering Republik Indonesia adalah sebuah warisan sejarah kemerdekaan yang perlu mendapat perhatian. Didirikan dengan tujuan utama memberikan pembelaan dan bimbingan kepada para nara pidana masa itu (terutama napol ) agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang wajar, jauh dari perasaan inferior atau sejenisnya. Missi ini tetap terasa relevan untuk masa kini dan masa mendatang.

     Mungkin, tidak lagi menjadikan napol sebagai target pelayanan namun para nara pidana dengan jenis perkara lain, terutama mereka yang dicap sebagai penjahat kelas teri yang terlibat dalam kejahatan disebabkan kondisi yang setengah terpaksa karena membela kebutuhan perut sendiri dan keluarga ditengah sempitnya kesempatan mendapatkan rejeki yang halal dan legal (bukan koruptor mestinya). Terutama mereka mereka yang tergolong masih dalam usia muda dan masih memiliki harapan masa depan.

     Peran yang telah ?terrampas? pada masa orde baru yang serba sentralistik dan cenderung otoriter harus dapat direbut kembali. Terutama pada masa kini dimana peran masyrakat dalam mengisi kehidupan bernegara sedang giat-giatnya dikembangkan, seyogjanya LMR-RI harus berusaha kembali kepada ?khittah?nya.

     Negara sendiri kelihatan tidak terlalu serius dalam mengurusi masalah ?reclassering? ini baik melalui Departemen Sosial, Departemen Hukum dan HAM, maupun departemen lain. Tak terlalu terdengar gaungnya usaha mempersiapkan para napi untuk dapat kembali ke masyarakat dengan mendapatkan peran yang wajar. Bahkan, pada masa dimana tahanan dan penjara telah berobah fungsi menjadi ?hotel mewah? bagi golongan tahanan dan narapidana tertentu, perhatian berbagai pihak terhadap masa depan para napi yang statusnya biasa-biasa saja, ketika keluar dari penjara jadi terabaikan.

     Dalam kondisi inilah seharusnya LMR-RI mengambil kesempatan untuk mengembalikan perannya yang terampas. Kiranya LMR-RI tidak hanya bergerak di bidang pembelaan hukum bagi masyarakat yang masih akan masuk dan sedang dalam proses peradilan saja, namun bergerak lebih jauh memasuki penjara-penjara dan melakukan kegiatan ?reclassering? secara intens.

     Pemerintah sendiri mungkin tidak akan ?menghadiahi? peran itu kepada LMR-RI kecuali ada usaha merebutnya. Dan untuk bisa merebut peran itu, LMR-RI harus berbenah diri, mengurusi organisasi secara benar, menyelesaikan konflik-konflik internal (kalau memang ada) dan mengajak para aktivis sosial yang belum bergabung untuk bekerja bersama-sama mengisi kegiatan yang merupakan salah satu sisi kecil dari kehidupan bernegara ini. Kelak bila peran dasar ini telah terlaksana, barulah LMR-RI bergerak mengembangkan diri ke bidang-bidang pelayanan sosial lainnya. Ini hanya sekedar harapan dari seorang anggota LMR-RI yang abrumulai mengenal lembaga ini dari berkas-berkas sejarah yang ditinggalkannya.

  Lembaga Missi Reclasseering  Republik Indonesia ( LMR-RI ) adalah lembaga independen yang lahir pada tanggal  18 Agustus  Tahun 1945 dan mendapatkan Pengesahan Pemerintah Indonesia  pada Tahun 1954 dan 1956 Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 melalui SK Menteri kehakiman Republik Indonesia ,bertujuan mengangkat  harkat dan martabat Manusia agar kembali pada kedudukan nya,bagai manusia Beradab,Berbudi luhur,Cerdas dan Menaati Hukum,Karena baik langsung Maupun tidak lansung Reclasseering merupakan institusi independen yang memperhatikan dan sangat menjunjung tinggi Nilai-nilai kehidupan bermasyarakat , Budaya , Tatanan Hukum serta harkat dan Martabat Manusia , seperti di buktikan oleh Reclasseering  pada Era Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia  yaitu Melakukan pertukaran Tawanan perang,mengisi kabinet pertama RI , dan mendapat kepercayaan mencetak Uang Republik Indonesia yang di kenal dengan sebutan ORI ( oeang repoeblik Indonesia ) dan resosialisasi kemanusiaan Pelaksanaan Missi Reclasseering yang di maksud adalah  mengadakan kemitraan atau kerja sama dengan pihak Pemerintah ,yang meliputi pemantauan  dan pengawasan melalui dinas-dinas yang terkait APBD, Tentunya dalam hal ini sangat mempengaruhi tatanan dalam kehidupan masyarakat ,sehingga tidak terjadi gejolak Sosial dengan kaitan tersebut. Oleh sebab  itu LMR-RI Pencari penegak kebenaran dan Keadilan ,adalah Institusi yang independen sebagai alat kotrol social di minta tidak diminta selalu berada dalam kepentingan Masyarakat senantiasa bekerjasama baik dengan TNI,POLRI,dan instansi-intansi jika yang di dapat Investigasi  oleh LMRRI ,untuk di tindak lanjuti kepada intansi terkait baik TNI,POLRI  dan Instani lainnya  sekali pun LMR-RI tidak berada dalam lngkup organiasi Kepeerintahan ,tetapi tidak berlebihan jika Kordinasi atau bermitra secara berkesinabungan  dengan pihak pemerintah, sehingga tidak mengurangi wibawa pihak Pemerintah 



Senin, 30 Juni 2014

Membantu Penyelidikan (LP/59-A/VI/2014/RIAU/RES SIAK tanggal 12 Juni 2014) adanya Keterlibatan Oknum Kepolisian Polsek Sei apit.

LMR-RI KOMDA SIAK - (Kamis 12/Juni/2014) sekitar Pukul 17;30 wib bertempat di KM.7 Desa Mengkapan Kec.Sungai apit Kab,Siak. ditemukan kayu olahan jenis campuran 5 unit sepeda cargo yang bermuatan Kayu olahan dari tumpukan kayu olahan disekitar Kebun kelapa sawit yang berada KM.7 desa Mengkapan yang di duga berasal dari kawasan hutan. adapun barang-barang bukti sudah di bawa ke Polres Siak..

Diduga Pelaku tersebut adalah beberapa Oknum anggota POLRI berinisial J & P yang mendanai pembalakan Liar tersebut. adapun Korban Negara Republik Indonesia.
Adapun tindak Pidana yang dilakukan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Dalam hal ini seharusnya Pemerintah Kab.Siak harus sosialisasi tentang bahaya ilegal loging, cara pencegahan & penanggulangan.sebenarnya ilegal logging melibatkan warga sekitar area illegal logging. pemerintah selain harus membuat peraturan yang tegas juga harus membuka usaha baru untuk masyarakat sekitar. agar mereka yang tidak mempunyai penghasilan tidak akan mau untuk bekerjasama untuk illegal loging. Demikian pula dari pandangan perlindungan bagi rakyat, bahkan justru rakyat lah yang selalu dipersalahkan. Secara faktual, kondisi masyarakat di sekitar hutan adalah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Bahkan kehidupannya sangat menggantungkan dari hasil hutan. Belum lagi tingkat pendidikan yang rendah sehingga tidak ada kemampuan khusus untuk pengelolaan hasil hutan yang didapat. Kondisi demikian setidaknya bisa memberikan referensi bahwa masyarakat sekitar hutan dengan keterbatasan skill yang dimiliki tidak berpikir profit besar dalam mengambil hasil hutan, melainkan hanya secukupnya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Dengan kondisi ini, jumlah yang diambil pun tidaklah banyak. Sangat jauh berbeda dibandingkan dengan legal logging yang dilengkapi peralatan modern untuk mengambil kayu di hutan. Kuantitasnya pun lebih besar. Sehingga potensial untuk menghancurkan hutan sangat terbuka lebar.

Proses penanganan kasus ilegal loging di Kabupaten Siak, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Polri, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif diPolres Siak.





Kamis, 15 Mei 2014

Bersatulah Reclasseering di seluruh Indonesia Menuju Musyawarah Nasional III demi Negara & Masyarakat



Jika kita bicara Sah/tidak sahnya (Legal/Ilegal) LMR-RI / RECLASSEERING maka bisa kita ambil kesimpulan dari Surat Keputusan ini, merupakan salah satu bukti yang kuat bahwa Versi Agustinus L Kilikily. SH merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional dengan Melibatkan anggota Se- JABOTABEK tanggal 17 Maret 2003, bertempat di Jalan Kayu Manis X no. 21 Jakarta, berhasil mengangkat Agustinus L Kilikily SH Sebagai Ketua Umum Presidium Pusat masa bakti 2003-2008 pada masa itu Ahmad Lulang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal  , Dr.H.Muhammad Jasin (Komisaris Jenderal Polisi (Purn) sebagai Ketua Dewan Penasehat Agung  .

Anehnya setelah mengangkat dan memutuskan Saudara Agustinus L kilikily,SH sebagai Ketua Umum maka pihak-pihak tersebut memecahkan diri atau membuat suatu Organisasi baru dengan menggunakan Reclasseering Versi yang baru, karena adanya konflik internal (Dualisme Kepemimpinan) maka sesuai arahan dan rujukan juga didasarkan oleh himbauan dari Departemen dalam Negeri Cq.Direktoarat Jenderal Kesatuan Bangsa & Politik tertuang dalam Surat Klarifikasi bernomor : 220/1213.DIII, tertanggal 14 Agustus 2006, butir ke 3 (tiga) : Departemen dalam Negri tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan keabsahan dari Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, sedangkan yang menentukan keabsahan pengurus ganda adalah Hasil Musyawarah antara pengurus dan atau Pengadilan Negeri.
sesuai pula dengan Surat Rahasia Direktur Intelkam Polda Metro jaya No.Pol  : R/1075/III/DATRO tertanggal 22 Maret 2007 yang ditunjukan Kepada Ketua Umum Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).  

Sesuai arahan dan rujukan Departemen dalam Negeri Cq. Dirjen Kesbangpol dan Direktur Intelkam Polda Metro jaya, maka Presidium Pusat LMR-RI dibawah Kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH dalam melaksanakan Musyawarah Nasional Pertama (Munas I) Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia mengundang Saudara-Saudara Keluarga Besar LMR-RI baik yang berada didalam Kepengurasan maupun diluar Kepengurusan serta oknum-oknum yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum / Sebagai pemegang mandat untuk mencalonkan diri dalam Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI hal ini Khususnya ditunjukan Kepada :
  1. Ahmad Lulang 
  2. Muhammad Sya'ari 
  3. Toebagus Nanang azhar
  4. Petrus Olinger
  5. Justinus P.J kamamas
  6. Rusli Abdul Kadir

Namun dalam Pelaksanaannya mereka tidak bersedia hadir untuk mencalonkan diri sebagai Kandidat Ketua Umum LMR-RI tanpa disertai alasan dan sebab yang jelas
Akhirnya Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI memilih Agustinus L Kilikily, SH secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI priode 2007 - 2012.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2013 Menyatakan :

             LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA 
Sebagai Pemberi bantuan Hukum.

 

  • Tidak ada satu buktipun bahwa LMR-RI Versi Agustinus L kilikily, SH cacat dimata Hukum maupun secara Internal Organisasi.
  • Tidak ada satupun bukti Pemecatan Agustinus L kilikily,SH sebagai ketua Umum oleh Dewan Pembina/Penasehat secara Organisasi LMR-RI.
  • Dari dulu sehingga sekarang Kantor Sekretariat Pusat : Jl,Jendral Basuki Rahmat No.53 Jati-Negara masih ditempati oleh LMR-RI kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH.

Maka untuk ini kami menghimbau agar seluruh Anggota Reclasseering Versi manapun diseluruh Indonesia agar bisa mengenal Reclasseering lebih dalam lagi karena jika hal ini kita biarkan Reclasseering hanya dijadikan Kepentingan - kepentingan oleh Oknum-oknum manapun yang mengaku / mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Presidium Pusat.

Untuk itu juga Seluruh Anggota Reclasseering Seluruh Indonesia untuk meminta Ketua Umumnya untuk menindak dengan tegas yang mengatas namakan Ketua Umum ditingkat pusat manapun, karena hal ini jika kita biarkan maka akan dapat merusak hak cipta Reclasseering, sehingga Pemerintah sendiri sulit untuk dapat mengenal Reclasseering itu sendiri..!!!

Jika Hal ini tidak kita mulai dari bawah maka Reclasseering akan sulit mengambil Perannya sebagaimana yang kita kehendaki bersama, banyaknya bentrokan-bentrokan dilapangan yang mengaku-ngaku Ketua umumnya lah yang Sah ini hanya membuat kita membuang-buang tenaga dan ribut tiada arti dikarenakan yang di Pusat saja untuk saat ini tidak bisa mengatasi hal ini apalagi kita yang merupakan hanya sebagai Anggota  saja.

Marilah kita bersatu mewujutkan Visi & Missi Reclasseering yang sesungguhnya kita pinggirkan Arogan & Ego kita masing-masing bersatulah kita untuk mengabdi Pada NKRI.

Selasa, 13 Mei 2014

Presidium Pusat LMR-RI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

 
Dengan mengambil tempat di Gedung UPT PELATIHAN TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKUTRA PROV.RIAU, Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Ketua Agustinus. L. Kilikily, SH telah melantik dan mengukuhkan Pengurus Komisariat Wilayah Lembaga Misssi Reclasseering Repubik Indonesia Propinsi Riau (Komwil LMR-RI Riau). Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung sederhana namun cukup meriah dan khidmat serta dihadiri oleh Perwakilan Dari Kapolda Riau Bapak TM MANULANG, tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus ormas setempat.

Bismillahirahmanirrahim

Buah semangka buah delima
Untuk cemilan tengah hari
Perkenankan saya membuka acara
LMR-RI dimoment yang mulia ini
Assalamualaikum…
Alhamdulillh…. Amma ba’ du.

ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU
LEMBAGA MISSI REKLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
(KOMISARIAT WILAYAH RIAU LMR-RI) PERIODE 2013-2016

1.       Pembukaan ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH  RIAU LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2013-2016 (MC)
-          Yth. Bpk. Gubernur Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAPOLDA RIAU atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAJATI Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI dan Rombongan
-          Yth. Bpk. DANREM PROPINSI RIAU atau yang mewakili
-          Yth. tokoh masyarakat, tokoh  agama, dan rekan-rekan dari LSM dan ORMAS.
-          Yth. Bpk2/Ibu2/Sdr/i, undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara kita awali dengan pembacaan
2.       Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh : USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ
3.       Menyanyikan Lagu  Indonesia Raya (Hadirin dimohon  berdiri)
4.       Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.  (Selesai, Hadirin dipersilakan duduk kembali)
5.       Laporan Ketua Panitia 
6.       Prosesi Pelantikan di mulai :
-          Pembacaan Surat keputusan oleh Sekjen Presidium Pusat LMR-RI.
-          Pengucapan Sumpah / Janji Pengurus (oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
-          Penyerahan Panji/Pataka
-          Pembacaan IKRAR
7.       Pengurus yang baru dilantik dipersilahkan kembali ketempat.
8.       Kata Sambutan: Ketua Komwil LMR-RI Riau
9.       Kata Sambutan: Pembina Komwil LMR-RI Riau
10.   Kata Sambutan:Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
11.   Kata Sambutan dari Gubernur Riau atau yang mewakili

12.   Do’a
13.   Penutup :
-          Menyanyikan lagu PadaMu Negeri (hadirin dipersilahkan berdiri)
 
 
Adapun susunan pengurus Komisariat Wilayah Riau yang dilantik dan dikukuhkan adalah sebagai berikut :

LMR-RI.BPH.NMS KOMWIL RIAU PRIODE 2013-2016
  
A. DEWAN PEMBINA :
  1. PROF. DETRY KARYA
  2. LUKMAN JAKFAR
  3. DJUFRI HASAN BASRI
  4. RAMLI SANUR
  5. HERMAN JAMBAK
  6. RUDY TIANDA
  7. RONI HASKIBAR
  8. HM. WARDAN
  9. TAUFIK.SE MSI
  10. NOVERIUS
  11. MUHAMMAD MT   
  12. DJUFRI HASAN BASRI
B. PENGURUS HARIAN :

  1. Ketua : Ir. Soni Rahmat
  2. wakil Ketua : Arif Hasani
  3. Seketaris : Heri Sunandar
  4. Wakil Seketaris : Astuti Lusia
  5. Bendahara : Ali Imron Fauzi
  6. Wakil  Bendahara : Asriono       
D. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
  1. Bantuan Hukum dan Bantuan Perkara       ; Rony Kurniawan
  2.  ; James Zendarato
  3. Reclasseering dan Ham                                 : Robin
  4.  : Jhon Hendri.Masroni
  5. Intelijen Masyarakat                                      : Akmal
  6.  : Zulkifli
  7.  : Doni Rafles
  8.  : Kardi
  9. Investigasi dan Monitoring                           : Indra Zunaidi
  10. : Andre Naufan
  11. Wirausaha dan tenaga Kerja                           : Ir. Ulil Arham
  12. : Alkhudri
  13. HKI dan Perlindungan Konsumen                 : Masril
  14. : Abdul Rahman
  15. : Rafiqi
  16. Teknologi dan Informatika (IT)                    : Subhan Ardi Manto
  17. : Suhendri
  18. Pemberdayaan Wanita dan Perlind.Anak    : Anizar
  19. : Setiono
  20. Pertahanan & Ref.Agraria                    : Sisprapto
  21. : Yusuf
  22. Lingkungan Hidup & Sumber Daya    : Hermadona
  23. : Sofian
  24. SDM & Teknologi                                 : Bagus Roedi
  25.  : Nanang
  26. Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Almudatsir
  27.  : Rizky
  28. Pendidikan, Kesehatan & Sosbud        : Mukhlis
  29. : Marlin
  30. Pemerintahan & Otda                            : Afrizal. SP
  31. Kehumasan & Krj.Sama Antar Lembaga  : Kahar Muzakar
  32. : Dahlan Tampubolon
  33. Pers & Media Informasi                       : Abdul Aziz
  34. Zulkifli
  35. Kerohanian,Mental & Spiritual          : M. Fadhil
  36.  : Efendi Abdullah
  37. Seketariat                                                     : Andrianto
  38.  : Marferian 
  39. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak  : Dewi. R
  40. :  Ade Irama
 
Pekanbaru kota bertuah
Bandara baru menambah megah
Acara demi acara berlalu sudah
Sampailah kini saat-saat berpisah

Bunga kenanga indah ditaman
Pagi dan petang disirami
Jikalau sajian kami kurang berkenan
Setulus hati mohon dimaklumi.
 

Senin, 12 Mei 2014

Bagian Kerja KIN LMR-RI

















LMR-RI BPH.NMS (Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat) sebagai pelaksana dan Pengawas penerapan  Undang-Undang Republik Indonesia.

Tugas Pokok antara lain :

1. Pemberantasan Narkotika & Psikotropika :
          UU RI No.5 tahun 1997 Tentang Psikotropika.
          UU RI No.22 tahun 1997 tentang Narkotika
  • Mitra Kerja / kordinasi KIN LMR-RI
          BNN : Badan Nasional Narkotika.
          BPOM : Badan Pengawas Obat dan Makanan (Depkes RI)
          IMIGRASI : (Dp.Hukum & Ham RI)
          BEA & CUKAI : (Dp.Keuangan RI)

2. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
          UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi diubah dengan         UU RI No. 20 Tahun 2001.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          KPK :Komisi Pemberantasan Korupsi.
          BPK : Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

3. Pemberantasan Perdagangan Orang.
           UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang.
           UU RI No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi & Korban.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          BIN : Badan Intelijen Negara
          LSPK : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
          KOMNAS HAM : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

4. Tindakan Pencemaran Lingkungan.
          UU RI No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI      
          BAPEDAL / LH : Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Men.LH)
    
5. Tindakan Kejahatan Lingkungan (illegal Logging & illegal Fishing)
          UU RI No.19 Tahun 2004 tentang kehutanan.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          POLHUKAM : Politik Hukum dan Keamanan (Men.Polhukam)

 

Sabtu, 10 Mei 2014

Pengertian Lambang KIN LMR-RI

Lambang/Logo KIN LMR-RI Piring Roda Cakra yang dapat berputar dan bergerak sendiri ke segala arah.
Bagian Logo terdiri dari :

  1. Tujuh belas kelopak Bunga Wijaya Kusuma : melambangkan hari / tanggal bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia yang dijajah selama kurang lebih 350 Tahun. Bunga Wijaya Kusuma mengartikan pembebesan dari kesengsaraan, tirani, dan ketertindasan oleh belenggu penjajah/imperialisme. Demikian pula Kompartemen Intelijen LMR-RI, bangkit bersama untuk memberikan kehidupan berdemokrasi, Penegakan Hukum dan Keadilan, pengembalian Hak-Hak azasi (Reclasseering) bagi Rakyat Indonesia. Warna bunga kuning Mas melambangkan kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia dalam mewujutkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Delapan Penjuru Mata Angin : Melambangkan pada Bulan kedelapan Republik Indonesia di Proklamasi keseluruh penjuru tanah air dan Dunia dari Empat arah mata angin. tajamnya ujung pena dalam menulis Teks Proklamasi untuk menyatakan Kemerdekaan dan keberanian mengeluarkan tekad. Ujung bambu runcing melengkapi Delapan Penjuru Mata Angin sebagai senjata ampuh perjuangan Indonesia untuk mempertahankan Kemerdekaan dan membina perdamaian abadi dan keadilan Sosial sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat,,.
  3. Empat Puluh Lima Gigi Roda Cakra : Melambangkan tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dimana Roda Cakra Dunia terus berputar tiada henti, begitupula dengan Perjuangan Kompartemen Intelijen LMR-RI bersama dalam Pemerintah dan Rakyat Indonesia berusaha untuk mewujudkan Tujuan Negara Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. yaitu : Melindungi segenap bangsa dan ikut melaksanakan  ketertiban Dunia berdasarkan Kemerdekaan dan perdamaian abadi_.
  4. Pusat Cakra : Terdapat lambang NKRI, Garuda Pancasila dan merah putih warna bendera kebangsaan. yang berarti "GABUNGAN RUPA-RUPA DAERAH". semboyan Bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetap satu. dari Sabang sampai Merauke , lintas Pulau, lintas Suku, lintas Bahasa dan Budaya, keragaman keyakinan dan kepercayaan serta adat istiadat menunjukan satu kesatuan yang utuh, erat dan tidak terpisahkan dalam wujud Satu Nusa, Satu Bangsa dan satu Bahasa yaitu Indonesia Raya.
  5. Panca Indra Intelijen : Dipusat Cakra terdapat Lambang LMR-RI. pada setiap sisterdapat simboll Mulut, Lidah, Mata, Hidung dan Kuping yang merupakan Panca Indra manusia yang merupakan kekuatan keinginan, cita-cita, kehendak yang diatur oleh akal dan fikiran yang sehat dan tulus sebagai tali kendali, dengan kecerdasan dan sains sebagai pengatur atau pengarah guna mewujudkan harapan bangsa Indonesia yaitu Negara Adil, Makmur, Aman dan Sentosa.-
  • Lidah :  Di artikan sebagai Bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa serta beragama. harus berani berkata benar dan salah, baik dan buruk, jujr, tidak berbohong bijaksana serta adil dalam berbuat baik sebagai Pemimpin Negara atau Pemimpin Keluarga sebagaimana yang di contohkan oleh Pejuang dan Pendiri Republik ini. Maka keadilan akan tegak berdiri, keamanan terjamin dan masyarakat madani akan terwujud.
  • Mulut :  Pandai Berbicara, Berkomunikasi, Beradaptasi, serta Begaul dengan sesama teman, bangsa, mencari sandang pangan untuk hidup bukan hidup untuk mencari sandang pangan, sehingga tahu tujuan hidup, semuanya haruslah dengan cara yang halal dan tidak mengambil / merugikan hak-hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri.
  • Mata  : atau Mata ketiga (Clear Foyan). Dapat melihat Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan, yang berarti tahu akan apa yang harus diperbuat untuk menyelamatkan Negara dan Bangsa Indonesia. dengan demikian kita dapat melihat pantas atau tidak pantas, salah dan benar, baik dan buruk setiap perbuatan kita, Maka dapat melihat masa depan bangsa kita.-
  • Hidung  : Dapat mendeteks, mengetahui, mencium secara dini setiap kemungkinan yang akan terjadi secara tajam dan terarah, sehingga kita tidak akan mudah terprovokasi atau terhasut, di adu-domba satu sama lain dan diperalat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik dari dalam maupun dari luar.-
  • Telinga  : Telinga atau Clear Audiens. Dapat mendengar / mengetahui secara dini setiap informasi dini setiap informasi dari seluruh nusantara dan dari segala penjuru Dunia serta dari delapan arah mata angin secara cepat, tepat, jitu dan akurat. sebagaimana mata angin yang selalu berhembus membawa kabar berita tiada hentinya dan dapat terekam.-
dikuti dari Pedoman Dasar TUPOKSI KIN LMR-RI Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pengeluaran Tahun 2010







Senin, 05 Mei 2014

"PENTAGON" Memihak Prabowo


MayJend (Purn) Daryoto, SH Ketua Dewan Pembina LMR-RI (photo kiri) dan Agustinus Kilikily, SH Ketua Umum LMR-RI (photo kanan)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
LMR-RI Jakarta "Saya tidak punya hubungan khusus dengan Prabowo. Dan sampai saat ini saya belum melakukan komunikasi dengan beliau menyangkut pemilihan presiden", kata MayJend (Purn) Daryoto, SH Ketua Dewan Pembina LMR-RI yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan setelah Agustimus Kilikily, SH. "Namun bila diminta membandingkan kedua figur calon presiden yang sudah hampir pasti mencalonkan diri, tentu saja saya lebih berpihak pada Prabowo", katanya sembari menyampaikan argument keberpihakannya. Sebagai sesama lulusan Akademi Militer, kita memang punya solidaritas yang cukup kental. Seperti pada Pilpres yang lalu, saya juga mendukung Susilo Bambang Yudhoyono. Namun saya berani sampaikan, keberpihakan saya yang lalu tidak pernah saya manfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan mudah - mudahan kali ini juga keberpihakan pada Prabowo tidak berorientasi pada kepentingan pribadi", katanya melanjutkan.
Menurut Purnawirawan MayJend yang lama mengabdi di Corps Polisi Militer ini, bangsa ini masih membutuhkan pemimpin yang tegas dan punya nasionalisme tinggi. Dan itu ada dalam diri Prabowo. "Uang..?, dia punya cukup. Rasanya kalau akan menjadi koruptor itu sudah jauh dari diri Prabowo. Prabowo adalah orang yang keras dan tegas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kalau sekarang dia mengeluarkan statemen akan memberantas korupsi untuk menyelamatkan kehidupan bangsa ini, saya yakin dia akan konsekuen dan konsisten melaksanakannya". Katanya lebih jauh.
Purnawirawan Perwira Tinggi yang senang berkelakar ini mengatakan, teman temannya dari "Pentagon" yang disebutnya sebagai singkatan dari Pensiunan Tanpa Nggon yakni para perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan lagi juga memiliki sikap yang sama. Cenderung memilih Prabowo tanpa pamrih pribadi kecuali demi kepentingan bangsa. "Mudah - mudahan pengalaman kami yang sudah tua - tua inilah yang menghasilkan pemikiran dalam keberpihakan terhadap Prabowo Subianto dan tentunya ini sebagai lanjutan pengabdian yang masih bisa kami berikan kepada bangsa ini", katanya antara lain.
Ditengah - tengah uraiannya MayJend (Purn) Daryoto, SH menyampaikan analisanya, bahwa tuntutan dari reformasi sebenarnya adalah terutama menghilangkan KKN. Namun nyatanya tujuan utama ini malah terabaikan dengan terlihatnya fakta korupsi bukannya berkurang malah semakin merajalela. Dia juga mengungkapkan sinyalmennya bahwa amandemen UUD 1945 ini dikhawatirkan berorientasi pada kepentingan pihak asing. Dengan menyebut sebagai informasi OFF THE RECORD, untuk mengandemen UUD 1945 ada pihak asing yang menggelontorkan uang dalam jumlah yang cukup besar.
Kondisi ini diakuinya sebagai sangat memprihatinkan, sehingga kalau bangsa ini dipimpin oleh tokoh yang tidak punya nasionalisme tapi hanya berorientasi pada sikap pragmatisme, kedepan bangsa ini akan semakin terpuruk. (RMS)

Dua Calon Pemimpin Yang Akan Menentukan Nasib Bangsa



                         Antara dua pilihan, Prabowo dianggap lebih berkemampuan
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
LMR-RI 
Jakarta Perdebatan yang terjadi dalam rapat pengurus harian LM-RI tanggal 26 Maret lalu berlangsung cukup alot sebelum akhirnya mengeluarkan statemen politik mendukung Prabowo Subianto pada pemilihan presiden mendatang. Pendapat pengurus senada ketika menyatakan Prabowo dan Joko Widodo memang paling pantas mencalonkan diri menjadi Presiden, sementara kalaupun ada calon lain pendapat senada menyimpulkan tidak akan mendapat dukungan masyarakat banyak walaupun menggunakan "money politics" secara besar-besaran. Namun ketika harus memilih antara Prabowo dan Joko Widodo perdebatan langsung menjadi alot. Masing - masing pihak mengeluarkan argument yang kadang - kadang terasa emosional dan kurang rasional. Diantaranya, Pendukung Prabowo menganggap dianggap Jokowi tidak kompeten sama sekali untuk mengurusi Republik yang besar ini di masa mendatang. Rekam jejaknya masih sangat diragukan.
Hijrahnya Jokowi ke Jakarta dianggap sebagai strategi beberapa elit politik untuk mendapatkan porsi bisnis dalam pengelolaan anggaran DKI. Kelompok ini juga menganggap bahwa Jokowi terlalu "lunak dan ringkih" dalam menghadapi tekanan baik dari sponsor utamanya Megawati dan JK apalagi nanti menghadapi para biang koruptor yang memiliki kekuatan yang sangat besar, termasuk pengaruh luar negeri. Ketidak mampuan dan kelemahannya ini akan sangat berbahaya bila dia berhasil duduk di RI 1. Menurut mereka Presiden saat ini saja, yang berasal dari TNI tidak mampu membersihkan korupsi kecuali sebatas jargon dan lips service. "Buktinya, lurah saja belum takut melakukan korupsi", kata mereka antara lain. Apa yang dilakukan Jokowi di Jakarta dan Solo masih sebatas memberi warna baru bagi kepemimpinan yang memihak kepada rakyat. Tapi belum efektif menyelesaikan persoalan, itu kesimpulan mereka. Namun pendukung Jokowi cukup bersuara besar menyatakan pendapatnya. Karena korupsi merupakan persoalan utama bangsa, maka diperlukan Presiden yang benar - benar bersih rekam jejaknya. Dan itu ada pada Jokowi. "Kalau kerjanya masih belum terlihat di Jakarta, itu masalah waktu dan dukungan dari pihak eksteranal diluar dirinya. Korupsi di DKI tidak mungkin diberantas sendiri kecuali bekerjasama dengan penegak hukum. Dan kita tidak perlu berdebat tentang bobroknya penegakan hukum di Negara kita ini. Semua pasti merasakan itu. Kalau dia menjadi Presiden, dia akan memiliki kekuasaan memilih Kapolri, menunjuk Kepala Kejaksaan Agung dan Ketua Mahkamah Agung yang bersih. Itupun kalau legislatif mendukungnya", begitu kesimpulan pendapat mereka.
Dalam rapat yang cukup bergairah ini, walau tanpa melakukan voting, akhirnya Ketua Umum menghimbau agar sebagai sebuah lembaga yang bersifat independen namun dalam kapasitas mengabdi UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT memutuskan agar LMR-RI dan seluruh jajarannya memilih Prabowo dalam Pilpres nanti. Walau dalam uraiannya Agustinus Kilikily, SH mengatakan bahwa Prabowo dan Joko Widodo dianggapnya sebagai "malaikat" yang akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan, namun karena sejarah menempatkan mereka berdua dalam kubu yang berseberangan, maka kita harus memilih salah satu diantara mereka. Memilih yang terbaik dari kebaikan kedua orang ini atau memilih yang lebih baik dari keburukan mereka kalaupun ada. Biarlah Allah turut campur tangan membimbing kita dalam pilihan kita ini, katanya antara lain. (RMS)

Rabu, 30 April 2014

Tidak ada sama sekali tuduhan dari PT.ARARA ABADI mengenai pembakaran Lahan terhadap Masyarakat


( Rabu 30/04/2014 ) LMR-RI KOMDA SIAK - Mengenai adanya Surat pemanggilan terhadap saudara Zulpen (Ipin) pada tanggal (28/04/2014) oleh Kepolisian Sektor Sungai apit yang ditangani oleh DEKO SUBRATA adanya laporan dari pihak Humas PT.ARARA ABADI "Saudara Ipin telah melakukan pembakaran lahan yang tidak sah. namun menurut Ipin tidak ada cukup bukti yang ditunjukan kepada pihak kepolisian atas tuduhan tersebut, padahal saat lahan terbakar itu Ipin tidak berada di lahan tersebut (ke luar kota) bahkan ia mendapatkan telpon dari pihak kebun bahwa lahannya terbakar pada saat kejadian tersebut.
atas tuduhan tersebut Ipin tidak hanya diam karena merasa tertuduh dari adanya pemanggilan tersebut, dan akhirnya Ipin membawa Tim Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Komisariat Daerah Siak (LMR-RI KOMDA SIAK) guna meluruskan hal tersebut,.

 Anehnya pihak Humas (Bapak Nasir , Bapak Tahlevi & beberapa lainnya) dari PT.ARARA ABADI saat dikunjungi oleh Tim Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) tidak ada sama sekali dari pihak Humas PT.ARARA ABADI melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian disebabkan mereka sibuk untuk memadamkan api yang membakar arealnya, bukan mencari-cari siapa yang membakar, menurut Bapak Nasir juga "untuk pelaporan kepolisian ini biasanya merupakan tindakan yang terakhir oleh PT.ARARA ABADI karena ini merupakan jalur hukum, menurutnya siapakah yang melapor perkara tersebut kepada pihak kepolisian?????"
menurut Humas PT.ARARA ABADI tidak akan berani melaporkan perkara tersebut kalau tidak memiliki bukti yang sah, baik foto, saksi & tertangkap tangan. dalam hal ini Ipin juga tidak merasa puas atas laporan tersebut yang mengatasnamakan PT.ARARA ABADI ada apa sebenarnya? ia juga akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian kembali atas tuduhan yang menimpanya, menurutnya dengan adanya Surat pemanggilan pasti ada pelapor, saksi / bukti, korban atau yang dirugikan.

   Dalam kesempatan tersebut Ketua Komda Siak Lembaga Missi Reclasseering RI sempat menyampaikan kepada Humas tersebut mengenai "banyaknya kayu yang berserakan ditengah jalan umum yang dilangsir munggunakan Mobil yang telah di kontrak PT.ARARA ABADI dari Doral (Areal PT.ARARA ABADI) ke KM.25 menyebabkan mengganggu pengguna jalan lainnya untuk itu pihak Tim Lembaga Missi Reclasseering Komda Siak meminta untuk segera di indahkan.

Selasa, 29 April 2014

AddThis Chrome Extension

AddThis Chrome Extension

LMR-RI Tentukan Sikap Menghadapi Pilpres

MayJend(Purn) Daryoto, SH , Ir. Moh. Dahlan Foudubun, Agustinus Kilikily, SH dan Ir. Irwansyah Hasibuan dalam rapat menetapkan statemen politik menghadapi Pilpres 2014

LMR-RI Jakarta Rapat Pengurus Harian Presidium Pusat LMR-RI yang dilaksanakan Jumat tanggal 24 April kemarin menyimpulkan kesepakatan akan mendukung Prabowo Subianto Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dalam Pilpres mendatang. Walau kepastian pencalonan para Calon Presiden dan Wakil Presiden masih belum resmi diumumkan, dalam rapat ini semua peserta rapat mengasumsikan bahwa Prabowo Subianto dan Joko Widodo akan mengikuti Pilpres mendatang dengan mulus.
Semula masih terdapat perbedaan pendapat tentang urgensinya LMR-RI membuat pernyataan Politik dalam menyikapi Pilpres mendatang. Seperti diketahui bahwa dalam Pemilu legislative yang lalu, sebagai lembaga yang independen dan tidak berpolitik praktis, LMR-RI memberikan kesempatan kepada anggota maupun pengurus untuk memilih partai yang menurutnya dapat memenuhi aspirasi secara pribadi. Bahkan beberapa orang pengurus pusat maupun daerah "direstui" oleh Ketua Umum menjadi calon anggota legislatif dari beragam partai. Namun setelah penjelasan dari Sekretaris Jenderal berisi argumentasi yang menyimpulkan perlunya LMR-RI memberikan statemen politik sehubungan dengan Pilpres ini akhirnya peserta rapat setuju untuk membahasnya.
Rapat dimulai dengan paparan Sekretaris Jenderal LMR-RI Ir. Mohammad Dahlan Foudubun yang menyampaikan bahwa LMR-RI perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sekaligus menampilkan pandangan politik LMR-RI sebagai Lembaga Independen namun tetap memiliki pertimbangan dan sikap dalam menentukan nasib perjalanan bangsa ke depan. "Karena itu dibutuhkan pendalaman analisa sebelum mengambil sikap tersebut, dan untuk itu kita perlu menyampaikan pendapat masing-masing", kata Dahlan antara lain. Dahlan melanjutkan bahwa kondisi kesadaran dan pengetahuan politik masyarakat sebagian besar masih dalam sikap cenderung membeo pada pendapat orang lain tanpa mampu menganalisa sendiri sebelum menentukan pilihannya. Sebagian lagi malah berada dalam kondisi kesadaran yang memprihatinkan dimana mereka menentukan pilihan berdasarkan materi yang bisa diterima langsung.
Dengan kata lain masIh banyak masyarakat yang mau menjual suaranya dengan harga segantang beras tanpa memperdulikan dampak dari pilihan mereka. Begitu juga dengan masyarakat yang bersikap apatis sehingga memilih menjadi Golput. Masyarakat seprti ini perlu mendapat arahan yang bersifat tidak memaksa dari LMR-RI dengan pertimbangan kepentingan bangsa ini kedepan. Dahlan menyampaikan pilihan pribadinya yang memihak kepada Prabowo Subianto dengan alasan bahwa bangsa ini masih memerlukan pimpinan dari kalangan militer yang memililki sikap tegas dan nasionalisme yang tinggi. Dengan panjang lebar disampaikan pandangannya tenang kepemimpinan sipil yang pernah dialami bangsa ini pada masa reformasi antara lain dengan kekhawatiran "kasus hilangnya Timor Timur" dapat terulang di wilayah lain bila pemimpin bangsa ke depan tidak memiliki nasionalisme yang tinggi dan tegas dalam menerapkannya.(RMS)

Ketua Umum LMR - RI Khawatirkan Proses Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum LMR-RI Agustinus Kilikily, SH(kanan)

LMR-RI Jakarta Ketua Umum LMR-RI Agustinus Kilikily, SH yang mendapat kesempatan kedua menyampaikan pendapatnya mengatakan, bahwa yang paling penting bagi bangsa indonesia saat ini adalah sikap untuk tidak saling menghujat dan saling menyalahkan. Dia ungkapkan keprihatinannya akan banyaknya informasi yang mengambarkan kejadian-kejadian penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu legislatif yang baru lalu, dan hampir tidak ada penindakan yang bisa memberikan efek jera agar tidak selalu terulang kembali. "Karena itu, mari kita berdoa bersama agar pesta rakyat ini tidak berujung pada kekacauan. Kalau sekarang kita mendengar kekacauan pelaksanaan Pemilu, semoga tidak berlanjut dengan "tsunami" yang lebih besar yang dapat memberi kesempatan bagi campur tangannya pihak luar terutama Amerika". Mereka sedang menanti nantikan kesempatan itu agar mereka masuk campur tangan dan ujung - ujungnya menguasai bangsa ini secara total", katanya. "Seperti kita ketahui, hampir semua partai politik memiliki "laskar" yang sewaktu - waktu bisa dikerahkan dalam menghadapi situasi konflik. Dan hal ini merpakan potensi bagi munculnya kekacauan di Negara ini. Mari kita bersyukur, karena saat ini hal itu tidak terjadi", katanya kemudian.
"Keputusan LMR-RI untuk mengeluarkan "pernyataan politik" dalam menghadapi Pilpres mendatang bukan sebagai politisi praktis, namun sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam melaksanakan Pemilu dan sikap menolak terhadap sikap Golput. Saya juga sependapat dengan Sekjen mengenai perlunya LMR-RI memberi bimbingan dan arahan kepada masyarakat dalam memilih pemimpin bangsa ini dimasa depan", katanya selanjutnya.
Ketika mendapat kesempatan merumuskan hasil rapat diujung pertemuan, dia mengaku menganggap Prabowo dan Joko Widodo sebagai "malaikat utusan Allah" untuk menyelamatkan bangsa ini. "Saya tidak melihat dosa dosa mereka kepada bangsa ini yang dapat menimbulkan penilaian yang satu lebih baik dari yang lain. Kalau Prabowo selalu disebut - sebut bertanggung jawab atas hilangnya aktivis reformasi, saya menilai itu hanya sebagai alat politik untuk saling menjatuhkan.
Saya setuju dengan pendapat diantara saudara pengurus yang menyatakan bahwa mari kita lihat kedua tokoh ini dari sudut positif serta manfaatnya bagi kepentingan bangsa. Agustinus Kilikily, SH juga menyampaikan pesannya kepada seluruh Parpol peserta Pemilu agar jangan saling menghujat dan memiliki sifat dan sikap membalas dendam. Hendaknya semua sikap politik berorientasi pada Rahman dan Rahim Allah. Baru diakhir ulasannya Agustinus Kilikily menyatakan lebih cenderung memilih Prabowo setelah mengulas "kelebihan Prabowo yang disesuaikan dengan kondisi bangsa saat ini". (RMS)

Rabu, 23 April 2014

"Daftar Isi"


Loading TOC. Please wait....


Selasa, 22 April 2014

Bidang Ekonomi dan Bisnis yang dibentuk LMR-RI (Reclasseerng)

 


  Pada masa kemerdekaan, peran LMR-RI dalam membina dan membentuk karakter para tuna karya, pengangguran dan mantan para narapidana cukup berhasil dan berjalan dengan baik. Hal ini sangat sesuai dengan konsep”Reclasseering” yang sudah diperkenalkan sejak zaman klonial Belanda. Memulihkan, mengembalikan, meluruskan, dan membina adalah merupakan bagian dari tugas pokok MISSI  RECLASSEERING.
Beberapa contoh yang telah dilakukan oleh Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pada masa setelah kemerdekaan adalah penyerahan keadulatan oleh Belanda ditahun 1950. Banyak sekali narapidana dan tawanan perang yang berkeliaran tanpa pekerjaan setelah dibantu Badan Reclasseering untuk bebas. Mereka kemudian dibantu untuk mendapatkan pekerjaan dan disalurkan ke Perusahaan-perusahaan, seperti ke perkebunan bekas-bekas ONDENEMING yang telah ditinggalkan oleh Belanda atau yang telah ditinggalkan oleh pemilik asal. Selain itu mereka yang tidak disalurkan dipekerjakan sambil dibina (bekerja sambil berlatih) dengan mendirikan sentra-sentra usaha kekaryaan, seperti :
Ø  Mendirikan usaha bengkel-bengkel / usaha membuat perahu layar di pantai Pasuruan, Probolinggo, Basuki dan Banyu wangi.
Ø  Mendirikan perbengkelan Sepeda, bengkel motor / mobil, service arloji, servis radio, pangkas rambut, menjahit / konveksi, tambal ban / vulkanisir, warung-warung kopi, dan lain-lain.
Ø  Mengusahakan dan mencari sarang burung wallet.
Ø  Pertukangan kayu / Mebel, pembangunan perumahan, dan lain-lain sebagainya.
Ø  Melakukan survey ke Gunung-gunung, di pantai-pantai untuk meneliti adanya bahan tambang, minyak bumi, dan lain-lain.
Ø  Melakukan usaha ekspor / impor dan kegiatan pemborongan lainnya melalui JAMUS NEGRI.
Ø  Melakukan impor mobil bermacam-macam merek unit untuk dijadikan taksi sebanyak 400 unit, stock tahun 1959/1960, dimasukan ke Indonesia diakhir tahun 1961. Hasil usaha impor mobil ini sebagiannya di pergunakan untuk menampung gelandangan dan anak yatim piatu untuk ditempatkan diluar kota Jakarta sehubungan dengan kedatangan tamu-tamu Negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia.
Setelah pergantian Rezim dari Orde Lama ke Orde baru, kegiatan bidang Usaha Ekonomi dan Bisnis menjadi hilang sejalan dengan pudarnya peran LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI di Negara ini. Hal ini disebabkan karena sikap Independen dari LMR-RI yang tidak mau berkompromi dengan Penguasa Negara (Pemerintah berkuasa) saat itu. Kondisi ini berlangsung sampai dengan peralihan rezim Orde baru ke Orde Reformasi.