Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Kamis, 15 Mei 2014

Bersatulah Reclasseering di seluruh Indonesia Menuju Musyawarah Nasional III demi Negara & Masyarakat



Jika kita bicara Sah/tidak sahnya (Legal/Ilegal) LMR-RI / RECLASSEERING maka bisa kita ambil kesimpulan dari Surat Keputusan ini, merupakan salah satu bukti yang kuat bahwa Versi Agustinus L Kilikily. SH merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional dengan Melibatkan anggota Se- JABOTABEK tanggal 17 Maret 2003, bertempat di Jalan Kayu Manis X no. 21 Jakarta, berhasil mengangkat Agustinus L Kilikily SH Sebagai Ketua Umum Presidium Pusat masa bakti 2003-2008 pada masa itu Ahmad Lulang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal  , Dr.H.Muhammad Jasin (Komisaris Jenderal Polisi (Purn) sebagai Ketua Dewan Penasehat Agung  .

Anehnya setelah mengangkat dan memutuskan Saudara Agustinus L kilikily,SH sebagai Ketua Umum maka pihak-pihak tersebut memecahkan diri atau membuat suatu Organisasi baru dengan menggunakan Reclasseering Versi yang baru, karena adanya konflik internal (Dualisme Kepemimpinan) maka sesuai arahan dan rujukan juga didasarkan oleh himbauan dari Departemen dalam Negeri Cq.Direktoarat Jenderal Kesatuan Bangsa & Politik tertuang dalam Surat Klarifikasi bernomor : 220/1213.DIII, tertanggal 14 Agustus 2006, butir ke 3 (tiga) : Departemen dalam Negri tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan keabsahan dari Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, sedangkan yang menentukan keabsahan pengurus ganda adalah Hasil Musyawarah antara pengurus dan atau Pengadilan Negeri.
sesuai pula dengan Surat Rahasia Direktur Intelkam Polda Metro jaya No.Pol  : R/1075/III/DATRO tertanggal 22 Maret 2007 yang ditunjukan Kepada Ketua Umum Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).  

Sesuai arahan dan rujukan Departemen dalam Negeri Cq. Dirjen Kesbangpol dan Direktur Intelkam Polda Metro jaya, maka Presidium Pusat LMR-RI dibawah Kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH dalam melaksanakan Musyawarah Nasional Pertama (Munas I) Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia mengundang Saudara-Saudara Keluarga Besar LMR-RI baik yang berada didalam Kepengurasan maupun diluar Kepengurusan serta oknum-oknum yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum / Sebagai pemegang mandat untuk mencalonkan diri dalam Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI hal ini Khususnya ditunjukan Kepada :
  1. Ahmad Lulang 
  2. Muhammad Sya'ari 
  3. Toebagus Nanang azhar
  4. Petrus Olinger
  5. Justinus P.J kamamas
  6. Rusli Abdul Kadir

Namun dalam Pelaksanaannya mereka tidak bersedia hadir untuk mencalonkan diri sebagai Kandidat Ketua Umum LMR-RI tanpa disertai alasan dan sebab yang jelas
Akhirnya Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI memilih Agustinus L Kilikily, SH secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI priode 2007 - 2012.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2013 Menyatakan :

             LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA 
Sebagai Pemberi bantuan Hukum.

 

  • Tidak ada satu buktipun bahwa LMR-RI Versi Agustinus L kilikily, SH cacat dimata Hukum maupun secara Internal Organisasi.
  • Tidak ada satupun bukti Pemecatan Agustinus L kilikily,SH sebagai ketua Umum oleh Dewan Pembina/Penasehat secara Organisasi LMR-RI.
  • Dari dulu sehingga sekarang Kantor Sekretariat Pusat : Jl,Jendral Basuki Rahmat No.53 Jati-Negara masih ditempati oleh LMR-RI kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH.

Maka untuk ini kami menghimbau agar seluruh Anggota Reclasseering Versi manapun diseluruh Indonesia agar bisa mengenal Reclasseering lebih dalam lagi karena jika hal ini kita biarkan Reclasseering hanya dijadikan Kepentingan - kepentingan oleh Oknum-oknum manapun yang mengaku / mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Presidium Pusat.

Untuk itu juga Seluruh Anggota Reclasseering Seluruh Indonesia untuk meminta Ketua Umumnya untuk menindak dengan tegas yang mengatas namakan Ketua Umum ditingkat pusat manapun, karena hal ini jika kita biarkan maka akan dapat merusak hak cipta Reclasseering, sehingga Pemerintah sendiri sulit untuk dapat mengenal Reclasseering itu sendiri..!!!

Jika Hal ini tidak kita mulai dari bawah maka Reclasseering akan sulit mengambil Perannya sebagaimana yang kita kehendaki bersama, banyaknya bentrokan-bentrokan dilapangan yang mengaku-ngaku Ketua umumnya lah yang Sah ini hanya membuat kita membuang-buang tenaga dan ribut tiada arti dikarenakan yang di Pusat saja untuk saat ini tidak bisa mengatasi hal ini apalagi kita yang merupakan hanya sebagai Anggota  saja.

Marilah kita bersatu mewujutkan Visi & Missi Reclasseering yang sesungguhnya kita pinggirkan Arogan & Ego kita masing-masing bersatulah kita untuk mengabdi Pada NKRI.

Selasa, 13 Mei 2014

Presidium Pusat LMR-RI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

 
Dengan mengambil tempat di Gedung UPT PELATIHAN TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKUTRA PROV.RIAU, Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Ketua Agustinus. L. Kilikily, SH telah melantik dan mengukuhkan Pengurus Komisariat Wilayah Lembaga Misssi Reclasseering Repubik Indonesia Propinsi Riau (Komwil LMR-RI Riau). Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung sederhana namun cukup meriah dan khidmat serta dihadiri oleh Perwakilan Dari Kapolda Riau Bapak TM MANULANG, tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus ormas setempat.

Bismillahirahmanirrahim

Buah semangka buah delima
Untuk cemilan tengah hari
Perkenankan saya membuka acara
LMR-RI dimoment yang mulia ini
Assalamualaikum…
Alhamdulillh…. Amma ba’ du.

ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU
LEMBAGA MISSI REKLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
(KOMISARIAT WILAYAH RIAU LMR-RI) PERIODE 2013-2016

1.       Pembukaan ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH  RIAU LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2013-2016 (MC)
-          Yth. Bpk. Gubernur Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAPOLDA RIAU atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAJATI Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI dan Rombongan
-          Yth. Bpk. DANREM PROPINSI RIAU atau yang mewakili
-          Yth. tokoh masyarakat, tokoh  agama, dan rekan-rekan dari LSM dan ORMAS.
-          Yth. Bpk2/Ibu2/Sdr/i, undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara kita awali dengan pembacaan
2.       Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh : USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ
3.       Menyanyikan Lagu  Indonesia Raya (Hadirin dimohon  berdiri)
4.       Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.  (Selesai, Hadirin dipersilakan duduk kembali)
5.       Laporan Ketua Panitia 
6.       Prosesi Pelantikan di mulai :
-          Pembacaan Surat keputusan oleh Sekjen Presidium Pusat LMR-RI.
-          Pengucapan Sumpah / Janji Pengurus (oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
-          Penyerahan Panji/Pataka
-          Pembacaan IKRAR
7.       Pengurus yang baru dilantik dipersilahkan kembali ketempat.
8.       Kata Sambutan: Ketua Komwil LMR-RI Riau
9.       Kata Sambutan: Pembina Komwil LMR-RI Riau
10.   Kata Sambutan:Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
11.   Kata Sambutan dari Gubernur Riau atau yang mewakili

12.   Do’a
13.   Penutup :
-          Menyanyikan lagu PadaMu Negeri (hadirin dipersilahkan berdiri)
 
 
Adapun susunan pengurus Komisariat Wilayah Riau yang dilantik dan dikukuhkan adalah sebagai berikut :

LMR-RI.BPH.NMS KOMWIL RIAU PRIODE 2013-2016
  
A. DEWAN PEMBINA :
  1. PROF. DETRY KARYA
  2. LUKMAN JAKFAR
  3. DJUFRI HASAN BASRI
  4. RAMLI SANUR
  5. HERMAN JAMBAK
  6. RUDY TIANDA
  7. RONI HASKIBAR
  8. HM. WARDAN
  9. TAUFIK.SE MSI
  10. NOVERIUS
  11. MUHAMMAD MT   
  12. DJUFRI HASAN BASRI
B. PENGURUS HARIAN :

  1. Ketua : Ir. Soni Rahmat
  2. wakil Ketua : Arif Hasani
  3. Seketaris : Heri Sunandar
  4. Wakil Seketaris : Astuti Lusia
  5. Bendahara : Ali Imron Fauzi
  6. Wakil  Bendahara : Asriono       
D. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
  1. Bantuan Hukum dan Bantuan Perkara       ; Rony Kurniawan
  2.  ; James Zendarato
  3. Reclasseering dan Ham                                 : Robin
  4.  : Jhon Hendri.Masroni
  5. Intelijen Masyarakat                                      : Akmal
  6.  : Zulkifli
  7.  : Doni Rafles
  8.  : Kardi
  9. Investigasi dan Monitoring                           : Indra Zunaidi
  10. : Andre Naufan
  11. Wirausaha dan tenaga Kerja                           : Ir. Ulil Arham
  12. : Alkhudri
  13. HKI dan Perlindungan Konsumen                 : Masril
  14. : Abdul Rahman
  15. : Rafiqi
  16. Teknologi dan Informatika (IT)                    : Subhan Ardi Manto
  17. : Suhendri
  18. Pemberdayaan Wanita dan Perlind.Anak    : Anizar
  19. : Setiono
  20. Pertahanan & Ref.Agraria                    : Sisprapto
  21. : Yusuf
  22. Lingkungan Hidup & Sumber Daya    : Hermadona
  23. : Sofian
  24. SDM & Teknologi                                 : Bagus Roedi
  25.  : Nanang
  26. Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Almudatsir
  27.  : Rizky
  28. Pendidikan, Kesehatan & Sosbud        : Mukhlis
  29. : Marlin
  30. Pemerintahan & Otda                            : Afrizal. SP
  31. Kehumasan & Krj.Sama Antar Lembaga  : Kahar Muzakar
  32. : Dahlan Tampubolon
  33. Pers & Media Informasi                       : Abdul Aziz
  34. Zulkifli
  35. Kerohanian,Mental & Spiritual          : M. Fadhil
  36.  : Efendi Abdullah
  37. Seketariat                                                     : Andrianto
  38.  : Marferian 
  39. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak  : Dewi. R
  40. :  Ade Irama
 
Pekanbaru kota bertuah
Bandara baru menambah megah
Acara demi acara berlalu sudah
Sampailah kini saat-saat berpisah

Bunga kenanga indah ditaman
Pagi dan petang disirami
Jikalau sajian kami kurang berkenan
Setulus hati mohon dimaklumi.
 

Senin, 12 Mei 2014

Bagian Kerja KIN LMR-RI

















LMR-RI BPH.NMS (Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat) sebagai pelaksana dan Pengawas penerapan  Undang-Undang Republik Indonesia.

Tugas Pokok antara lain :

1. Pemberantasan Narkotika & Psikotropika :
          UU RI No.5 tahun 1997 Tentang Psikotropika.
          UU RI No.22 tahun 1997 tentang Narkotika
  • Mitra Kerja / kordinasi KIN LMR-RI
          BNN : Badan Nasional Narkotika.
          BPOM : Badan Pengawas Obat dan Makanan (Depkes RI)
          IMIGRASI : (Dp.Hukum & Ham RI)
          BEA & CUKAI : (Dp.Keuangan RI)

2. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
          UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi diubah dengan         UU RI No. 20 Tahun 2001.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          KPK :Komisi Pemberantasan Korupsi.
          BPK : Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

3. Pemberantasan Perdagangan Orang.
           UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang.
           UU RI No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi & Korban.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          BIN : Badan Intelijen Negara
          LSPK : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
          KOMNAS HAM : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

4. Tindakan Pencemaran Lingkungan.
          UU RI No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI      
          BAPEDAL / LH : Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Men.LH)
    
5. Tindakan Kejahatan Lingkungan (illegal Logging & illegal Fishing)
          UU RI No.19 Tahun 2004 tentang kehutanan.
  • Mitra Kerja / Kordinasi KIN LMR-RI
          POLHUKAM : Politik Hukum dan Keamanan (Men.Polhukam)

 

Sabtu, 10 Mei 2014

Pengertian Lambang KIN LMR-RI

Lambang/Logo KIN LMR-RI Piring Roda Cakra yang dapat berputar dan bergerak sendiri ke segala arah.
Bagian Logo terdiri dari :

  1. Tujuh belas kelopak Bunga Wijaya Kusuma : melambangkan hari / tanggal bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia yang dijajah selama kurang lebih 350 Tahun. Bunga Wijaya Kusuma mengartikan pembebesan dari kesengsaraan, tirani, dan ketertindasan oleh belenggu penjajah/imperialisme. Demikian pula Kompartemen Intelijen LMR-RI, bangkit bersama untuk memberikan kehidupan berdemokrasi, Penegakan Hukum dan Keadilan, pengembalian Hak-Hak azasi (Reclasseering) bagi Rakyat Indonesia. Warna bunga kuning Mas melambangkan kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia dalam mewujutkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Delapan Penjuru Mata Angin : Melambangkan pada Bulan kedelapan Republik Indonesia di Proklamasi keseluruh penjuru tanah air dan Dunia dari Empat arah mata angin. tajamnya ujung pena dalam menulis Teks Proklamasi untuk menyatakan Kemerdekaan dan keberanian mengeluarkan tekad. Ujung bambu runcing melengkapi Delapan Penjuru Mata Angin sebagai senjata ampuh perjuangan Indonesia untuk mempertahankan Kemerdekaan dan membina perdamaian abadi dan keadilan Sosial sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat,,.
  3. Empat Puluh Lima Gigi Roda Cakra : Melambangkan tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dimana Roda Cakra Dunia terus berputar tiada henti, begitupula dengan Perjuangan Kompartemen Intelijen LMR-RI bersama dalam Pemerintah dan Rakyat Indonesia berusaha untuk mewujudkan Tujuan Negara Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. yaitu : Melindungi segenap bangsa dan ikut melaksanakan  ketertiban Dunia berdasarkan Kemerdekaan dan perdamaian abadi_.
  4. Pusat Cakra : Terdapat lambang NKRI, Garuda Pancasila dan merah putih warna bendera kebangsaan. yang berarti "GABUNGAN RUPA-RUPA DAERAH". semboyan Bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetap satu. dari Sabang sampai Merauke , lintas Pulau, lintas Suku, lintas Bahasa dan Budaya, keragaman keyakinan dan kepercayaan serta adat istiadat menunjukan satu kesatuan yang utuh, erat dan tidak terpisahkan dalam wujud Satu Nusa, Satu Bangsa dan satu Bahasa yaitu Indonesia Raya.
  5. Panca Indra Intelijen : Dipusat Cakra terdapat Lambang LMR-RI. pada setiap sisterdapat simboll Mulut, Lidah, Mata, Hidung dan Kuping yang merupakan Panca Indra manusia yang merupakan kekuatan keinginan, cita-cita, kehendak yang diatur oleh akal dan fikiran yang sehat dan tulus sebagai tali kendali, dengan kecerdasan dan sains sebagai pengatur atau pengarah guna mewujudkan harapan bangsa Indonesia yaitu Negara Adil, Makmur, Aman dan Sentosa.-
  • Lidah :  Di artikan sebagai Bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa serta beragama. harus berani berkata benar dan salah, baik dan buruk, jujr, tidak berbohong bijaksana serta adil dalam berbuat baik sebagai Pemimpin Negara atau Pemimpin Keluarga sebagaimana yang di contohkan oleh Pejuang dan Pendiri Republik ini. Maka keadilan akan tegak berdiri, keamanan terjamin dan masyarakat madani akan terwujud.
  • Mulut :  Pandai Berbicara, Berkomunikasi, Beradaptasi, serta Begaul dengan sesama teman, bangsa, mencari sandang pangan untuk hidup bukan hidup untuk mencari sandang pangan, sehingga tahu tujuan hidup, semuanya haruslah dengan cara yang halal dan tidak mengambil / merugikan hak-hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri.
  • Mata  : atau Mata ketiga (Clear Foyan). Dapat melihat Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan, yang berarti tahu akan apa yang harus diperbuat untuk menyelamatkan Negara dan Bangsa Indonesia. dengan demikian kita dapat melihat pantas atau tidak pantas, salah dan benar, baik dan buruk setiap perbuatan kita, Maka dapat melihat masa depan bangsa kita.-
  • Hidung  : Dapat mendeteks, mengetahui, mencium secara dini setiap kemungkinan yang akan terjadi secara tajam dan terarah, sehingga kita tidak akan mudah terprovokasi atau terhasut, di adu-domba satu sama lain dan diperalat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik dari dalam maupun dari luar.-
  • Telinga  : Telinga atau Clear Audiens. Dapat mendengar / mengetahui secara dini setiap informasi dini setiap informasi dari seluruh nusantara dan dari segala penjuru Dunia serta dari delapan arah mata angin secara cepat, tepat, jitu dan akurat. sebagaimana mata angin yang selalu berhembus membawa kabar berita tiada hentinya dan dapat terekam.-
dikuti dari Pedoman Dasar TUPOKSI KIN LMR-RI Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) pengeluaran Tahun 2010







Senin, 05 Mei 2014

"PENTAGON" Memihak Prabowo


MayJend (Purn) Daryoto, SH Ketua Dewan Pembina LMR-RI (photo kiri) dan Agustinus Kilikily, SH Ketua Umum LMR-RI (photo kanan)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
LMR-RI Jakarta "Saya tidak punya hubungan khusus dengan Prabowo. Dan sampai saat ini saya belum melakukan komunikasi dengan beliau menyangkut pemilihan presiden", kata MayJend (Purn) Daryoto, SH Ketua Dewan Pembina LMR-RI yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan setelah Agustimus Kilikily, SH. "Namun bila diminta membandingkan kedua figur calon presiden yang sudah hampir pasti mencalonkan diri, tentu saja saya lebih berpihak pada Prabowo", katanya sembari menyampaikan argument keberpihakannya. Sebagai sesama lulusan Akademi Militer, kita memang punya solidaritas yang cukup kental. Seperti pada Pilpres yang lalu, saya juga mendukung Susilo Bambang Yudhoyono. Namun saya berani sampaikan, keberpihakan saya yang lalu tidak pernah saya manfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan mudah - mudahan kali ini juga keberpihakan pada Prabowo tidak berorientasi pada kepentingan pribadi", katanya melanjutkan.
Menurut Purnawirawan MayJend yang lama mengabdi di Corps Polisi Militer ini, bangsa ini masih membutuhkan pemimpin yang tegas dan punya nasionalisme tinggi. Dan itu ada dalam diri Prabowo. "Uang..?, dia punya cukup. Rasanya kalau akan menjadi koruptor itu sudah jauh dari diri Prabowo. Prabowo adalah orang yang keras dan tegas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kalau sekarang dia mengeluarkan statemen akan memberantas korupsi untuk menyelamatkan kehidupan bangsa ini, saya yakin dia akan konsekuen dan konsisten melaksanakannya". Katanya lebih jauh.
Purnawirawan Perwira Tinggi yang senang berkelakar ini mengatakan, teman temannya dari "Pentagon" yang disebutnya sebagai singkatan dari Pensiunan Tanpa Nggon yakni para perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan lagi juga memiliki sikap yang sama. Cenderung memilih Prabowo tanpa pamrih pribadi kecuali demi kepentingan bangsa. "Mudah - mudahan pengalaman kami yang sudah tua - tua inilah yang menghasilkan pemikiran dalam keberpihakan terhadap Prabowo Subianto dan tentunya ini sebagai lanjutan pengabdian yang masih bisa kami berikan kepada bangsa ini", katanya antara lain.
Ditengah - tengah uraiannya MayJend (Purn) Daryoto, SH menyampaikan analisanya, bahwa tuntutan dari reformasi sebenarnya adalah terutama menghilangkan KKN. Namun nyatanya tujuan utama ini malah terabaikan dengan terlihatnya fakta korupsi bukannya berkurang malah semakin merajalela. Dia juga mengungkapkan sinyalmennya bahwa amandemen UUD 1945 ini dikhawatirkan berorientasi pada kepentingan pihak asing. Dengan menyebut sebagai informasi OFF THE RECORD, untuk mengandemen UUD 1945 ada pihak asing yang menggelontorkan uang dalam jumlah yang cukup besar.
Kondisi ini diakuinya sebagai sangat memprihatinkan, sehingga kalau bangsa ini dipimpin oleh tokoh yang tidak punya nasionalisme tapi hanya berorientasi pada sikap pragmatisme, kedepan bangsa ini akan semakin terpuruk. (RMS)

Dua Calon Pemimpin Yang Akan Menentukan Nasib Bangsa



                         Antara dua pilihan, Prabowo dianggap lebih berkemampuan
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
LMR-RI 
Jakarta Perdebatan yang terjadi dalam rapat pengurus harian LM-RI tanggal 26 Maret lalu berlangsung cukup alot sebelum akhirnya mengeluarkan statemen politik mendukung Prabowo Subianto pada pemilihan presiden mendatang. Pendapat pengurus senada ketika menyatakan Prabowo dan Joko Widodo memang paling pantas mencalonkan diri menjadi Presiden, sementara kalaupun ada calon lain pendapat senada menyimpulkan tidak akan mendapat dukungan masyarakat banyak walaupun menggunakan "money politics" secara besar-besaran. Namun ketika harus memilih antara Prabowo dan Joko Widodo perdebatan langsung menjadi alot. Masing - masing pihak mengeluarkan argument yang kadang - kadang terasa emosional dan kurang rasional. Diantaranya, Pendukung Prabowo menganggap dianggap Jokowi tidak kompeten sama sekali untuk mengurusi Republik yang besar ini di masa mendatang. Rekam jejaknya masih sangat diragukan.
Hijrahnya Jokowi ke Jakarta dianggap sebagai strategi beberapa elit politik untuk mendapatkan porsi bisnis dalam pengelolaan anggaran DKI. Kelompok ini juga menganggap bahwa Jokowi terlalu "lunak dan ringkih" dalam menghadapi tekanan baik dari sponsor utamanya Megawati dan JK apalagi nanti menghadapi para biang koruptor yang memiliki kekuatan yang sangat besar, termasuk pengaruh luar negeri. Ketidak mampuan dan kelemahannya ini akan sangat berbahaya bila dia berhasil duduk di RI 1. Menurut mereka Presiden saat ini saja, yang berasal dari TNI tidak mampu membersihkan korupsi kecuali sebatas jargon dan lips service. "Buktinya, lurah saja belum takut melakukan korupsi", kata mereka antara lain. Apa yang dilakukan Jokowi di Jakarta dan Solo masih sebatas memberi warna baru bagi kepemimpinan yang memihak kepada rakyat. Tapi belum efektif menyelesaikan persoalan, itu kesimpulan mereka. Namun pendukung Jokowi cukup bersuara besar menyatakan pendapatnya. Karena korupsi merupakan persoalan utama bangsa, maka diperlukan Presiden yang benar - benar bersih rekam jejaknya. Dan itu ada pada Jokowi. "Kalau kerjanya masih belum terlihat di Jakarta, itu masalah waktu dan dukungan dari pihak eksteranal diluar dirinya. Korupsi di DKI tidak mungkin diberantas sendiri kecuali bekerjasama dengan penegak hukum. Dan kita tidak perlu berdebat tentang bobroknya penegakan hukum di Negara kita ini. Semua pasti merasakan itu. Kalau dia menjadi Presiden, dia akan memiliki kekuasaan memilih Kapolri, menunjuk Kepala Kejaksaan Agung dan Ketua Mahkamah Agung yang bersih. Itupun kalau legislatif mendukungnya", begitu kesimpulan pendapat mereka.
Dalam rapat yang cukup bergairah ini, walau tanpa melakukan voting, akhirnya Ketua Umum menghimbau agar sebagai sebuah lembaga yang bersifat independen namun dalam kapasitas mengabdi UNTUK NEGARA DAN MASYARAKAT memutuskan agar LMR-RI dan seluruh jajarannya memilih Prabowo dalam Pilpres nanti. Walau dalam uraiannya Agustinus Kilikily, SH mengatakan bahwa Prabowo dan Joko Widodo dianggapnya sebagai "malaikat" yang akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan, namun karena sejarah menempatkan mereka berdua dalam kubu yang berseberangan, maka kita harus memilih salah satu diantara mereka. Memilih yang terbaik dari kebaikan kedua orang ini atau memilih yang lebih baik dari keburukan mereka kalaupun ada. Biarlah Allah turut campur tangan membimbing kita dalam pilihan kita ini, katanya antara lain. (RMS)