Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Minggu, 06 April 2014

Anggota LMR-RI Dibekali Wawasan Sejarah Perjuangan Papua

SENTANI – Sedikitnya, 150 anggota Lembaga Missi Reacleassing - Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Papua, dibekali tentang wawasan sejarah perjuangan Papua.
Pembekalan yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi tersebut, menurut Korda Pertahanan Wilayah Papua pada Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Hadi Sumarno, mengungkapkan, sosialisasi tersebut  sebagai upaya menyatukan pandangan dan pemahaman secara global dan dapat dilaksanakan secara keseluruhan di Papua.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat tertanam semangat perjuangan Papua untuk menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia di atas Tanah Papua ini, sehingga perjuangan mengisi kemerdekaan dapat tetap berlangsung secara berkesinambungan oleh generasi Papua berikutnya,” ungkapnya dalam kesempatan acara sosialisasi sejarah Papua kepada anggota LMRI di halaman Sekretariat Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Waena, Distrik Heram, Rabu (22/1).
Selain itu, menurutnya, bahwa pihaknya nanti akan menyosialisasikan kepada seluruh komponen bangsa.
“Kita berikan sosialisasi pertahanan itu seperti apa sih dan untuk siapa undang-undang (UU) pertahanan. Itu diperuntukkan kepada seluruh bangsa Indonesia,” sambungnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut sudah berjalan dari Kemenhan dengan LMR-RI sering mengadakan sosialisasi tersebut.
“Jadi, saya akan memberikan pemahaman biar bangsa Indonesia ini dapat mengerti soal sejarah perjuangan Papua berintegrasi ke NKRI,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Imam Syafi’i mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan suatu masukan yang sangat bagus bagi anggota LMR-RI Papua.
“Dikarenakan sejarah-sejarah perjuangan itu kita perlu mengetahuinya baik itu menyangkut wawasan kebangsaan dan bela negara,” ungkapnya.(mir/aj/lo2)

Sabtu, 05 April 2014

Berjuanglah wahai LMR-RI demi Negara & Masyarakat

Waspadalah dengan Media Mainstream yang tendensius dan memojokan LMR-RI.
Awas dan waspadalah bagi Anggota LMR-RI dimanapun.

Karena LMR-RI (Reclasseering) merupakan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, diduga banyaknya para pemilik Media mainstream pada dasarnya adalah bagian dari jaringan para Penjajah Kriminal Internasional

Berjuanglah dengan sikap dan perjuangan yang ikhlas untuk kebenaran dan Kejayaan Negara & Masyarakat.. seutuhnya...>>> Merdeka!!!...

Awas dan Waspadalah Anggota LMR-RI...!!hayooo terus tegakan kekuatan dan Persatuan Reclasseering...Kita harus belajar dengan sejarah dan informasi2 ... yang benar..!!!

Wahai LMR-RI I tetap istiqomah dan berjuanglah sesuai kaidah2 Undang-undang... Semuanya akan diberi jalan kemuliaan bagi Pejuang Kebenaran.. dengan sebenarnya.. Insya Allah... Aamiin.

 Saat ini lembaga hukum sedang dalam krisis kepercayaan yang sangat buruk seakan alam titik nadir.
 Bila kita ngobrol dengan kebanyakan rakyat di pinggir jalan, warung kopi, dan di tempat umum maupun keramaian, baik keagamaan seperti pengajian, pertemuan dan lain sebagainya, jawabannya hampir sama. Tidak percaya sama pejabat, termasuk penegak hukum. Apa sebabnya?