Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Senin, 07 April 2014

Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab

                     Kunjungan Komda siak dalam rangka Pembentukan Sektor dan Komcab
        ___________________________________________________________________________

Lembaga Missi Reclasseering - Republik Indonesia KOMDA SIAK. "Kita akan membentuk sektor dan Cabang-cabang LMR RI di Kabupaten Siak seperti Mempura dan Sungai apit agar dapat berbuat dan bekerja sama baik dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat sesuai dengan arti reclasseering yakni pengembalian tatanan kepada suatu keadaan yang sebenarnya,"

LMRI-RI memiliki badan hukum dan merupakan mitra pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Misalnya kasus pengusaha dengan badan hukum negara, kita akan bantu. Tetapi itu harus yang bersangkutan yang mengadu ke kami, baru kita bantu,"

Minggu, 06 April 2014

Anggota LMR-RI Dibekali Wawasan Sejarah Perjuangan Papua

SENTANI – Sedikitnya, 150 anggota Lembaga Missi Reacleassing - Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Papua, dibekali tentang wawasan sejarah perjuangan Papua.
Pembekalan yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi tersebut, menurut Korda Pertahanan Wilayah Papua pada Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Hadi Sumarno, mengungkapkan, sosialisasi tersebut  sebagai upaya menyatukan pandangan dan pemahaman secara global dan dapat dilaksanakan secara keseluruhan di Papua.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat tertanam semangat perjuangan Papua untuk menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia di atas Tanah Papua ini, sehingga perjuangan mengisi kemerdekaan dapat tetap berlangsung secara berkesinambungan oleh generasi Papua berikutnya,” ungkapnya dalam kesempatan acara sosialisasi sejarah Papua kepada anggota LMRI di halaman Sekretariat Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Waena, Distrik Heram, Rabu (22/1).
Selain itu, menurutnya, bahwa pihaknya nanti akan menyosialisasikan kepada seluruh komponen bangsa.
“Kita berikan sosialisasi pertahanan itu seperti apa sih dan untuk siapa undang-undang (UU) pertahanan. Itu diperuntukkan kepada seluruh bangsa Indonesia,” sambungnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut sudah berjalan dari Kemenhan dengan LMR-RI sering mengadakan sosialisasi tersebut.
“Jadi, saya akan memberikan pemahaman biar bangsa Indonesia ini dapat mengerti soal sejarah perjuangan Papua berintegrasi ke NKRI,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komwil LMR-RI Provinsi Papua, Imam Syafi’i mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan suatu masukan yang sangat bagus bagi anggota LMR-RI Papua.
“Dikarenakan sejarah-sejarah perjuangan itu kita perlu mengetahuinya baik itu menyangkut wawasan kebangsaan dan bela negara,” ungkapnya.(mir/aj/lo2)