Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Jumat, 26 November 2021

Jum’at Berbagi, LMR-RI Komda Siak dan GMRI Serahkan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Penyerahan paket sembako pada Wan Bulan warga kampung Mengkapan 

 Gerakan Muda Reclassering Indonesia (GMRI) dan LMR-RI Komda Siak melakukan giat Jum’at Berbagi kepada warga yang membutuhkan. Penyerahan paket sembako ini diserahkan langsung kepada Wan Bulan Kampung Mengkapan Dusun 1 RT 12, di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Jelas Abdul Azis Ketua LMR-RI Komda Siak kepada awak media, Jum'at (26 Nopember 2021 ).

Adapun sembako yang diberikan berupa beras belida 10 kg, mie instan 1 kardus, gula 1kg, teh sariwangi 1 kotak, minyak Goreng 1 ltr dan kue 1 bks. Sesuai keterangan Ketua Komda Siak di selah sela kegiatan.. 

“Selanjutnya Jum’at Berbagi dengan membagi paket sembako ini juga dilakukan di Kampung Rawa Mekar Jaya (RMJ) RT 02 dan diserahkan kepada Mbah Marisa”. Paparnya.


Penyerahan Paket sembako kepada Mbah Marisa


“Mbah Marisa ini tinggal sendirian, denan kondisi yang kurang sehat, bahkan sudah tidak bisa berjalan dengan semestinya bahkan harus menggunakan kursi roda jika harus keluar rumah. Pemberian sembako disaksikan RT setempat yaitu Bapak Misri”. Ujar Azis menambahkan.

“Pemberikan yang kami berikan ini tidaklah seberapa, namun kami berharap apa yang kami berikan bisa membantu meringankan beban kepada yang menerimanya. Terkait dengan program Jumat Berbagi ini akan terus kami lakukan. Harapannya, bagi para dermawan yang ingin menyalurkan bantuannya kepada yang membutuhkan, kami siap membantu dan mengakomodir agar semua tersalurkan sesuai dengan harapan dan tepat sasaran”. Pungkas Azis. [Red]









Tidak ada komentar:

Posting Komentar