- Integritas : setiap anggota KIN LMR-RI memiliki sifat terpecaya, serta tidak menghianati atau melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan atau merusak citra dan mekanisme kerja KIN LMR-RI.
- Kejujuran : Setiap anggota KIN LMR-RI dalam memberikan Laporan berdasarkan Fakta / Kondisi yang sebenarnya tanpa melakukan spekulasi atau manipulasi data.
- Objektif : Setiap anggota KIN LMR-RI akan melakukan tugasnya secara rasional, akurat, Validitas dan dapat dipertanggung- jawabkan secara administratif.
- Kooperatif : setiap anggota KIN LMR-RI dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik serta mematuhui AD/ART Peraturan Organisasi dan Kode Etik dan Ketentuan
lainnya. - Transparan : setiap anggota KIN LMR-RI bekerja secara terbuka dan siap menerima tugas yang dipercayakan kepadanya.
- Kerahasiaan : setiap anggota KIN LMR-RI akan selalu menjaga kerahasiaan tugas dan amanah yang diemban. laporan hanya wajib diketahui oleh Kepala Wilayah KIN, Ketua Komwil / Komda dan Pimpinan Presidium Pusat LMR-RI.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar