Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Senin, 31 Agustus 2020

LMR-RI KOMDA SIAK BANGUN KOMUNIKASI.

 LMR-RI KOMDA SIAK - Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Siak (LMR-RI KOMDA SIAK) bangun komunikasi dengan silaturrahmi bersama beberapa anggota yang masuk dalam jajaran wilayah Kabupaten Siak, di Kecamatan Sabak Auh Kamis (27-08-2020).
Adapun yang dapat hadir hanya selaku ketua biro-biro yaitu :

1. Abdul Aziz selaku Ketua
2. Badru Zaman
3. Hamdani
4. Indes Syahputra batubara
5. Misran 
6. Mulyono
7. Jaksen Rambe
8. Zamri
9. Uling

Pertemuan yang dibungkus dengan warna silaturrahmi ini guna membahas perkembangan lmrri di tingkat kecamatan dan desa , agar lmrri mudah dalam menjalankan roda organisasi dari desa (komsek) ke kecamatan (komcab) hingga ke kabupaten (komda) . Petemuan itu juga dihiasi dengan makan bersama ala kampung sehingga pertemuan ini menjadi akrab, jelas ketua komda Siak (Abdul Aziz)  kepada Media Nusantaraexpress.com 

Ketua komda Siak Abdul Aziz menjelaskan setiap anggota yang bertugas di kabupaten Siak harus melakukan pendekatan terhadap instansi yang ada, sehingga anggota yang bertugas bisa menembus maksud dan tujuan penugasannya karena tugas Reclassering akan bisa berjalan dengan baik apabila lmrri selalu bertatap muka / saling mengenal satu sama lain. 
Diperjelaskan lagi setiap anggota yang bertugas di kecamatan harus memberitahukan keberadaannya di Kapolsek untuk menjalin komunikasi yang baik.

Besar harapan ketua komda Siak Agar seluruh anggota nya bisa membangun kerjasama yang baik hingga tingkat desa., Ketua lmrri komda Siak (Abdul Aziz) akan melakukan pertemuan 3/2 bulan sekali guna membina anggota lmrri. Yaitu mengupas ad/art dan menjelaskan apa itu Reclassering sehingga seluruh anggota lmrri komda Siak bisa menjelaskan maksud dan tujuan mereka di tugaskan.

Ketua Lmrri komda siak

Senin, 27 Agustus 2018

LMR-RI KOMDA SIAK GELAR MUSDA JELANG MUNAS III

Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Siak melakukan Musyawarah Daerah (Musda), Minggu (26/08/18) di Sekretariat LMR-RI Komda Siak Jl. Pelabuhan Buton – Mangkapan – Sungai Apit Kab. Siak Prov. Riau dengan tema “Kuatkan Persatuan dan Kebersamaan.
Pantauan awak media dilapangan, Minggu (26/08/18) saat berjalannya Musda, terlihat hadir adalah seluruh anggota yang tergabung di LMR-RI Komda Siak dan Komisariat Cabang (Komcab) dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Komda Siak, Dicky, saat melakukan press release kepada awak media, Minggu (26/08/18) mengatakan, “Musda adalah salah satu syarat kita sebagai Komda, bagaimanapun kami sebagai Komda tentunya akan tunduk dan patuh terhadap aturan sebagai dasar untuk menjalankan visi dan misi Presidium Pusat. Kami sebagai perpanjangan tangan Presidium Pusat akan selalu tunduk dan patuh terhadap AD/ART yang sudah disyahkan melalui Munas ke II di Jakarta pada tahun 2013 lalu”.
Ditambahkannya, “Untuk menuju Munas ke III, Komda Siak siap melakukan Musda, dan saat ini sudah kami lakukan. Bagaimanapun kami terus berupaya untuk tetap bersinergis dengan Presidium Pusat. Kami yakin dan percaya Munas III di Jakarta yang akan dilakukan pada bulan september ini akan berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh panitia Munas”.
Ketika ditanya bagaimana Komda Siak bersinergis dengan bergandengan tangan dengan semua unsur. Ketua Komda Dicky menjawab, “Kami siap bersinergis dengan siapapun, Pemerintahan, OKP, LSM, Ormas, terutama TNI dan Polri. Intinya kami siap bersinergi dengan siapapun selagi untuk masyarakat dan intinya demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Jelas Dicky mengakhiri.
Ketua Komda Dicky melalui Sekretaris Komda Abdul Azis, memaparkan terkait dengan pembahasan dalam Musda, “beberapa point yang bisa dijelaskan adalah”, jelas Azis;
  1. LMR-RI KOMDA Siak siap mendukung dan mengawal, pembangunan seluruh daerah di kabupaten Siak
  2. Seluruh anggota yang ditugaskan dalam penugasan sosial Kontrol (investigasi & monitoring) di daerah kabupaten Siak untuk selalu melakukan koordinasi pada LMR-RI KOMDA Siak /aparat terkait, tidak dibenarkan bergerak dengan caranya sendiri.
  3. Apabila ada yang mengaku-ngaku ditugaskan oleh pusat, maka setiap anggota KOMDA Siak untuk segera berkoordinasi pada ketua Komda atau pengurus Komda Siak
  4. Selalu bekerjasama dengan baik, baik media atau LSM setempat
  5. Sesuai dengan tema “Kuatkan persatuan dan kebersamaan”, Komda Siak dan Komcab selalu melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin