Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Rabu, 30 Maret 2016

LMR-RI LAKUKAN KORDINASI PADA PETINGGI LMR-RI RIAU

Pekanbaru (14-03-2016),

Lemabaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat (LMR-RI BPH.NMS) Wilayah Riau lakukan Kordinasi pada petinggi LMR-RI di Pekanbaru.

Beberapa Komisariat Daerah yang hadir dari KOMDA SIAK, KOMDA BENGKALIS, KOMDA PEKANBARU, KOMDA KAMPAR dan Perwakilan KOMDA ROHIL (Akmal). menurut Ketua KOMWIL RIAU Ir.Sony Rahmat dalam memajukan dan mengibarkan Bendera LMR-RI cukup banyak sekali rintangan dan cobaan yang meski di hadapi karena adanya perpecahan yang ada ditubuh LMR-RI selama ini dan kita hadapi bersama-sama teman dan dengan bantuan kita semua, alhamdulillah sekarang LMR-RI di Wilayah Riau yang dulu Komisariat Daerah kehilangan induk (Komwil Riau) sekarang akhirnya Ketua Komwil Riau melakukan trobosan baru guna menyatukan LMR-RI di setiap daerah yang di Riau melalui Silaturrahmi ke Komda yang ada di Riau.

dalam waktu dekat ini Ketua Komwil Riau Ir.Sony rahmat meminta agar LMR-RI di wilayah Riau untuk mengadakan MUSWIL (Musyawarah Wilayah) dan Ketua komwil meminta seluruh Kepengurusan harian Komda dan Komwil agar tanggal 27-April-2016 memenuhi undangan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) yang akan di adakan Presidium Pusat LMR-RI di Malang.

semoga kedepan LMR-RI bisa bekerja sesuai yang kita harapkan.
salam komando 007/KHUSUS..

Kamis, 18 Juni 2015

Ketua Umum mengingatkan kepada seluruh anggota dan pengurus LMR-RI

Ketua Umum mengingatkan kepada seluruh anggota dan pengurus LMR-RI untuk mengawal bangsa dan negara ini “NKRI Harga Mati”, penegakan hukum di Republik ini sangat  rapuh. Ini tercermin dari banyaknya oknum-oknum penegak hukum yang tersembunyi dan secara terang-terangan memainkan perannya, kepastian hukum menjadi abu-abu bahkan tidak ada kejelasan sama sekali, nuansa KKN (Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme) sangat jelas terlihat. Keresahan demi keresahan dirasakan oleh para pencari keadilan, yang lebih memprihatinkan lagi banyaknya pejabat dan pemegang kebijakan yang ikut bermain dan memainkan perannya. " Saya selaku Ketua Umum LMR-RI (lembaga Missi Reclaserring) mengimbau kepada seluruh pengurus dan pelaksana baik pusat (Prespus) maupaun wilayah (Komwil) dan daerah (Komda) untuk tetap setia mengawal bangsa ini dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat Indonesia. Semoga bangsa ini dapat berdiri tegak dan kukuh dengan sistem peradilan dan penegakan hukum yang bermoral dan berkeadilan",sebagai pimpinan LMR-RI Komisariat Wilayah (Komwil) dan Komisariat Daerah (Komda), siap melaksanakan tugas dan amanah yang diemban selama masa jabatannya untuk melakukan pembinaan kepada seluruh Komda-komda yang ada di Indonesia. "
Kebenaran dan pembelaan terhadap masyaraat kecil harus menjadi prioritas, kami akan terus melakukan pendampingan serta pengawalan dan merubah pola pikir dan animo masyarakat Indonesia. Ada rumor yang berkembang, bahwa hukum dapat dibeli, kami berupaya menepis rumor tersebut. “yang benar bisa disalahkan dan yang salah dapat dibenarkan”. Semua itu adalah tidak benar, begitu pula pengawalan terhadap Aset dan Anggaran Pemerintah baik pusat maupun daerah. Pelanggaran demi pelanggaran serta manipulasi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat telah kami inventarisir dan siap untuk dieksekusi, dengan niat tulus ikhlas kami beserta jajaran akan berjuang dan menegakkan hukum serta melakukan pendampingan terhadap apa yang menjadi hak masyarakat demi keselamatan bangsa dan negara ini"