Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Kamis, 15 Mei 2014

Bersatulah Reclasseering di seluruh Indonesia Menuju Musyawarah Nasional III demi Negara & Masyarakat



Jika kita bicara Sah/tidak sahnya (Legal/Ilegal) LMR-RI / RECLASSEERING maka bisa kita ambil kesimpulan dari Surat Keputusan ini, merupakan salah satu bukti yang kuat bahwa Versi Agustinus L Kilikily. SH merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional dengan Melibatkan anggota Se- JABOTABEK tanggal 17 Maret 2003, bertempat di Jalan Kayu Manis X no. 21 Jakarta, berhasil mengangkat Agustinus L Kilikily SH Sebagai Ketua Umum Presidium Pusat masa bakti 2003-2008 pada masa itu Ahmad Lulang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal  , Dr.H.Muhammad Jasin (Komisaris Jenderal Polisi (Purn) sebagai Ketua Dewan Penasehat Agung  .

Anehnya setelah mengangkat dan memutuskan Saudara Agustinus L kilikily,SH sebagai Ketua Umum maka pihak-pihak tersebut memecahkan diri atau membuat suatu Organisasi baru dengan menggunakan Reclasseering Versi yang baru, karena adanya konflik internal (Dualisme Kepemimpinan) maka sesuai arahan dan rujukan juga didasarkan oleh himbauan dari Departemen dalam Negeri Cq.Direktoarat Jenderal Kesatuan Bangsa & Politik tertuang dalam Surat Klarifikasi bernomor : 220/1213.DIII, tertanggal 14 Agustus 2006, butir ke 3 (tiga) : Departemen dalam Negri tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan keabsahan dari Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, sedangkan yang menentukan keabsahan pengurus ganda adalah Hasil Musyawarah antara pengurus dan atau Pengadilan Negeri.
sesuai pula dengan Surat Rahasia Direktur Intelkam Polda Metro jaya No.Pol  : R/1075/III/DATRO tertanggal 22 Maret 2007 yang ditunjukan Kepada Ketua Umum Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).  

Sesuai arahan dan rujukan Departemen dalam Negeri Cq. Dirjen Kesbangpol dan Direktur Intelkam Polda Metro jaya, maka Presidium Pusat LMR-RI dibawah Kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH dalam melaksanakan Musyawarah Nasional Pertama (Munas I) Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia mengundang Saudara-Saudara Keluarga Besar LMR-RI baik yang berada didalam Kepengurasan maupun diluar Kepengurusan serta oknum-oknum yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum / Sebagai pemegang mandat untuk mencalonkan diri dalam Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI hal ini Khususnya ditunjukan Kepada :
  1. Ahmad Lulang 
  2. Muhammad Sya'ari 
  3. Toebagus Nanang azhar
  4. Petrus Olinger
  5. Justinus P.J kamamas
  6. Rusli Abdul Kadir

Namun dalam Pelaksanaannya mereka tidak bersedia hadir untuk mencalonkan diri sebagai Kandidat Ketua Umum LMR-RI tanpa disertai alasan dan sebab yang jelas
Akhirnya Forum Musyawarah Nasional I LMR-RI memilih Agustinus L Kilikily, SH secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI priode 2007 - 2012.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2013 Menyatakan :

             LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA 
Sebagai Pemberi bantuan Hukum.

 

  • Tidak ada satu buktipun bahwa LMR-RI Versi Agustinus L kilikily, SH cacat dimata Hukum maupun secara Internal Organisasi.
  • Tidak ada satupun bukti Pemecatan Agustinus L kilikily,SH sebagai ketua Umum oleh Dewan Pembina/Penasehat secara Organisasi LMR-RI.
  • Dari dulu sehingga sekarang Kantor Sekretariat Pusat : Jl,Jendral Basuki Rahmat No.53 Jati-Negara masih ditempati oleh LMR-RI kepemimpinan Agustinus L kilikily,SH.

Maka untuk ini kami menghimbau agar seluruh Anggota Reclasseering Versi manapun diseluruh Indonesia agar bisa mengenal Reclasseering lebih dalam lagi karena jika hal ini kita biarkan Reclasseering hanya dijadikan Kepentingan - kepentingan oleh Oknum-oknum manapun yang mengaku / mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Presidium Pusat.

Untuk itu juga Seluruh Anggota Reclasseering Seluruh Indonesia untuk meminta Ketua Umumnya untuk menindak dengan tegas yang mengatas namakan Ketua Umum ditingkat pusat manapun, karena hal ini jika kita biarkan maka akan dapat merusak hak cipta Reclasseering, sehingga Pemerintah sendiri sulit untuk dapat mengenal Reclasseering itu sendiri..!!!

Jika Hal ini tidak kita mulai dari bawah maka Reclasseering akan sulit mengambil Perannya sebagaimana yang kita kehendaki bersama, banyaknya bentrokan-bentrokan dilapangan yang mengaku-ngaku Ketua umumnya lah yang Sah ini hanya membuat kita membuang-buang tenaga dan ribut tiada arti dikarenakan yang di Pusat saja untuk saat ini tidak bisa mengatasi hal ini apalagi kita yang merupakan hanya sebagai Anggota  saja.

Marilah kita bersatu mewujutkan Visi & Missi Reclasseering yang sesungguhnya kita pinggirkan Arogan & Ego kita masing-masing bersatulah kita untuk mengabdi Pada NKRI.

Selasa, 13 Mei 2014

Presidium Pusat LMR-RI Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Komwil Riau

 
Dengan mengambil tempat di Gedung UPT PELATIHAN TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKUTRA PROV.RIAU, Presidium Pusat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dengan Ketua Agustinus. L. Kilikily, SH telah melantik dan mengukuhkan Pengurus Komisariat Wilayah Lembaga Misssi Reclasseering Repubik Indonesia Propinsi Riau (Komwil LMR-RI Riau). Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung sederhana namun cukup meriah dan khidmat serta dihadiri oleh Perwakilan Dari Kapolda Riau Bapak TM MANULANG, tokoh-tokoh masyarakat dan pengurus ormas setempat.

Bismillahirahmanirrahim

Buah semangka buah delima
Untuk cemilan tengah hari
Perkenankan saya membuka acara
LMR-RI dimoment yang mulia ini
Assalamualaikum…
Alhamdulillh…. Amma ba’ du.

ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH RIAU
LEMBAGA MISSI REKLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
(KOMISARIAT WILAYAH RIAU LMR-RI) PERIODE 2013-2016

1.       Pembukaan ACARA PELANTIKAN PENGURUS KOMISARIAT WILAYAH  RIAU LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2013-2016 (MC)
-          Yth. Bpk. Gubernur Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAPOLDA RIAU atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. KAJATI Riau atau yang mewakili
-          Yth. Bpk. Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI dan Rombongan
-          Yth. Bpk. DANREM PROPINSI RIAU atau yang mewakili
-          Yth. tokoh masyarakat, tokoh  agama, dan rekan-rekan dari LSM dan ORMAS.
-          Yth. Bpk2/Ibu2/Sdr/i, undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara kita awali dengan pembacaan
2.       Pembacaan Wahyu IIlahi Oleh : USTAD GHULAM AL-FATIH ABDULLAH AL-HAFIZ
3.       Menyanyikan Lagu  Indonesia Raya (Hadirin dimohon  berdiri)
4.       Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI.  (Selesai, Hadirin dipersilakan duduk kembali)
5.       Laporan Ketua Panitia 
6.       Prosesi Pelantikan di mulai :
-          Pembacaan Surat keputusan oleh Sekjen Presidium Pusat LMR-RI.
-          Pengucapan Sumpah / Janji Pengurus (oleh Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
-          Penyerahan Panji/Pataka
-          Pembacaan IKRAR
7.       Pengurus yang baru dilantik dipersilahkan kembali ketempat.
8.       Kata Sambutan: Ketua Komwil LMR-RI Riau
9.       Kata Sambutan: Pembina Komwil LMR-RI Riau
10.   Kata Sambutan:Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI
11.   Kata Sambutan dari Gubernur Riau atau yang mewakili

12.   Do’a
13.   Penutup :
-          Menyanyikan lagu PadaMu Negeri (hadirin dipersilahkan berdiri)
 
 
Adapun susunan pengurus Komisariat Wilayah Riau yang dilantik dan dikukuhkan adalah sebagai berikut :

LMR-RI.BPH.NMS KOMWIL RIAU PRIODE 2013-2016
  
A. DEWAN PEMBINA :
  1. PROF. DETRY KARYA
  2. LUKMAN JAKFAR
  3. DJUFRI HASAN BASRI
  4. RAMLI SANUR
  5. HERMAN JAMBAK
  6. RUDY TIANDA
  7. RONI HASKIBAR
  8. HM. WARDAN
  9. TAUFIK.SE MSI
  10. NOVERIUS
  11. MUHAMMAD MT   
  12. DJUFRI HASAN BASRI
B. PENGURUS HARIAN :

  1. Ketua : Ir. Soni Rahmat
  2. wakil Ketua : Arif Hasani
  3. Seketaris : Heri Sunandar
  4. Wakil Seketaris : Astuti Lusia
  5. Bendahara : Ali Imron Fauzi
  6. Wakil  Bendahara : Asriono       
D. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
  1. Bantuan Hukum dan Bantuan Perkara       ; Rony Kurniawan
  2.  ; James Zendarato
  3. Reclasseering dan Ham                                 : Robin
  4.  : Jhon Hendri.Masroni
  5. Intelijen Masyarakat                                      : Akmal
  6.  : Zulkifli
  7.  : Doni Rafles
  8.  : Kardi
  9. Investigasi dan Monitoring                           : Indra Zunaidi
  10. : Andre Naufan
  11. Wirausaha dan tenaga Kerja                           : Ir. Ulil Arham
  12. : Alkhudri
  13. HKI dan Perlindungan Konsumen                 : Masril
  14. : Abdul Rahman
  15. : Rafiqi
  16. Teknologi dan Informatika (IT)                    : Subhan Ardi Manto
  17. : Suhendri
  18. Pemberdayaan Wanita dan Perlind.Anak    : Anizar
  19. : Setiono
  20. Pertahanan & Ref.Agraria                    : Sisprapto
  21. : Yusuf
  22. Lingkungan Hidup & Sumber Daya    : Hermadona
  23. : Sofian
  24. SDM & Teknologi                                 : Bagus Roedi
  25.  : Nanang
  26. Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Almudatsir
  27.  : Rizky
  28. Pendidikan, Kesehatan & Sosbud        : Mukhlis
  29. : Marlin
  30. Pemerintahan & Otda                            : Afrizal. SP
  31. Kehumasan & Krj.Sama Antar Lembaga  : Kahar Muzakar
  32. : Dahlan Tampubolon
  33. Pers & Media Informasi                       : Abdul Aziz
  34. Zulkifli
  35. Kerohanian,Mental & Spiritual          : M. Fadhil
  36.  : Efendi Abdullah
  37. Seketariat                                                     : Andrianto
  38.  : Marferian 
  39. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak  : Dewi. R
  40. :  Ade Irama
 
Pekanbaru kota bertuah
Bandara baru menambah megah
Acara demi acara berlalu sudah
Sampailah kini saat-saat berpisah

Bunga kenanga indah ditaman
Pagi dan petang disirami
Jikalau sajian kami kurang berkenan
Setulus hati mohon dimaklumi.