Nkri

Surat Pengesahan LMR-RI. Penetepan Menteri Kehakiman RI No.J.A.5/105/54 Tgl.12 November 1954.Berita Negara No.105 Lembaran Negara No.90 Berdiri sejak Tahun 1931

Minggu, 03 September 2017

Mari sukseskan Rapat Pimpinan Nasional LMR-RI.BPH.NMS

PANCASILA JIWAKU, BHINEKA TUNGGAL IKA SEMANGATKU,,,

Dengan Kebhinekaan kita bangkitkan semangat Persaudaraan untuk memperkokoh keutuhan dan kesejahteraan Bangsa.

MARI SUKSESKAN....

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta hukum untuk Negara & Masyarakat
 (LMR-RI.BPH.NMS) Pada tanggal 3-5 Oktober 2017 di Taman Mini Indonesia indah Jakarta.

Agama Hidup dan matiku....
NKRI harga Mati..

  Abdul aziz
--------------
Nra.87110905

Kord.Prop.Riau
081357412191

#LMRRIBPHNMS

Jumat, 21 April 2017

SEKRETARIAT BIRO PERS & INVESTIGASI LMR-RI KOMDA SIAK

BIRO PERS & INVESTIGASI LMRRI KOMDA SIAK.

Pemasangan papan sekretariat Biro Pers & investigasi pada Jum'at 21/April/2017 semoga berkah...

Tugas dan fungsi investigasi lmrri (badan peserta hukum untuk negara & masyarakat)

-menyidik setiap tuntutan atau pengaduan/setiap keadaan yang melanggar norma dan etika hukum.
-menyidik setiap hal yang bertentangan dengan hukum yang dapat merugikan negara & masyarakat seperti perbuatan kkn,Mark Up, penyuludupan barang, Narkotika dan Zat aditif, kejahat perbankan, penjualan anak,praktek pembalakan kayu,pencurian ikan dll.
-mengumpulkan bukti-bukti yang dapat diterima untuk penuntutan seseorang atau institusi karena perbuatan kriminal dan/melanggar hukum.
-bekerjasama dengan satuan tugas negara dalam meneggakkan supremasi hukum (law enforcement)

butuh di cat lagi.
#LMRRIBPNMS
Situs media online "www.riauexpress.com
Situs Organisasi "www.lmr-ri.or.id Badan hukum diluar & didalam pengadilan.

SALAM KOMANDO.
Pemasangan papan sekretariat Biro Pers & investigasi pada Jum'at 21/April/2017 semoga berkah...

Tugas dan fungsi investigasi lmrri (badan peserta hukum untuk negara & masyarakat)

-menyidik setiap tuntutan atau pengaduan/setiap keadaan yang melanggar norma dan etika hukum.
-menyidik setiap hal yang bertentangan dengan hukum yang dapat merugikan negara & masyarakat seperti perbuatan kkn,Mark Up, penyuludupan barang, Narkotika dan Zat aditif, kejahat perbankan, penjualan anak,praktek pembalakan kayu,pencurian ikan dll.
-mengumpulkan bukti-bukti yang dapat diterima untuk penuntutan seseorang atau institusi karena perbuatan kriminal dan/melanggar hukum.
-bekerjasama dengan satuan tugas negara dalam meneggakkan supremasi hukum (law enforcement)

butuh di cat lagi.
#LMRRIBPNMS
Situs media online "www.riauexpress.com
Situs Organisasi "www.lmr-ri.or.id Badan hukum diluar & didalam pengadilan.

SALAM KOMANDO.